Sabtu, 09 Juli 2011

Mewaspadai Bumbu dan Tepung Instan


 

Jakarta - Jaman modern membuat segala sesuatu dapat menjadi praktis, termasuk dalam memasak. Bumbu dan tepung instan bukan lagi hal baru malah bagian dari kegiatan memasak sehari-hari. Meski praktis dan gampang digunakan, tetapi ingat aspek halal dan thoyib harus pula diperhatikan.

Kini bumbu dan tepung instan kebanyakan sudah jadi andalan para ibu di dapur. Mulai dari menyiapkan sarapan, makan siang, sampai makan malam. Selain praktis bumbu siap pakai tersebut juga banyak dijual di supermarket dengan harga yang terjangkau. Tidak heran kalau banyak yang mulai meninggalkan pembuatan bumbu secara tradisional.

Bukan sekedar praktis dan ekonomis, kualitas dan rasa yang ditawarkan bumbu instan bisa dikatakan hampir sama dengan bumbu tradisional dan racikan adonan yang sering kita gunakan. Berbeda dengan bumbu tradisional, bumbu instan biasanya dikemas dalam sachet plastik dan botol yang beraneka ukuran dengan bentuk fisik bubuk atau cair.

Dalam produk bumbu instan, bahan tradisional memang dipergunakan sebagai salah satu bahan dasarnya. Namun porsinya tidak seperti bumbu tradisional pada umumnya. Bahkan beberapa bumbu instan hanya menggunakan ekstrak bahan tradisional yang telah diolah sedemikian rupa.

Untuk aspek kehalalannya, bumbu yang berasal dari tumbuhan mungkin tidak menjadi masalah. Namun dengan aneka tambahan lainnya seperti bahan perasa, pewarna, maupun vetsin, MSG, dll hal itulah yang harus diwaspadai. Bahkan MSG hampir ada pada setiap bumbu instan, baik bubuk maupun cair. Titik kritisnya terdapat pada media mikrobial.

Salah satu bumbu yang sering digunakan adalah kaldu. Dimana kaldu ini sering digunakan untuk menimbulkan rasa khas daging baik sapi atau ayam. Kaldu biasanya sering diekstrak dari bahan hewani, nah sumber hewan dan cara penyembelihannya menjadi titik kritis yang harus dicermati. Begitu pula dengan bahan perasa yang titik kritisnya pada flavor yang berasal dari hewan.

Bagaimana dengan tepung instan? Bahan tambahan seperti pengembang dan pelembut menjadi bahan yang perlu dikritisi kehalalannya. Bahan pengembang yang digunakan bisa saja dari ragi atau yeast. Sementara yeast atau ragi adalah produk fermentasi yang mengunakan media pertumbuhan baik dari hewan maupun tumbuhan.

Sebagai orang awam memang cukup sulit untuk menentukan aspek kehalalan bahan-bahan tersebut. Namun konsumen hanya perlu sedikit cermat dalam mengkonsumsinya, selain memperhatikan bahan-bahan yang digunakan perhatikan pula logo halal pada kemasan bumbu tersebut. Sebagai konsumen muslim tak ada yang lebih berharga selain memberi makan keluarga kita dengan sesuatu yang halal.

[sumber: detikfood.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes