Rabu, 31 Agustus 2011

Disperindagkop Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal

TARAKAN- Menyikapi temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan adanya roti yang menggunakan bahan minyak babi. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Drs. Aleksandra M.Si mengatakan hingga saat ini pihaknya pun belum memastikan bahwa benar roti tersebut menggunakan minyak babi.

“Masih diteliti, jadi belum diketahui dengan pasti apakah memang menggunakan minyak babi atau tidak. Masyarakat jangan terlalu resah, karena akan kami jaga juga hak-hak konsumen,”ujarnya

Menurutnya, alasan kenapa masih saja ada keresahan masyarakat terhadap kehalalan produk makanan di Tarakan dikarenakan produk makanan buatan Tarakan tidak semua memiliki sertifikasi.

“Proses pembuatan sertifikasi itu yang lama, bahkan harus melalui MUI Kaltim terlebih dahulu, setelah itu memanggil MUI Provinsi ini ke Tarakan untuk mengkaji pembuatannya dan bahan yang digunakan baru proses sertifikasi ini dapat diluluskan,” ujarnya.

Dari ratusan usaha kecil menengah yang bergerak di bidang makanan ringan, saat ini baru 33 jenis makanan dan minuman yang sudah bersertifikasi halal.

“Jadi masih banyak lagi yang belum bersertifikasi karena prosesnya yang lama jadi tidak efisien waktu dan dana,” ujarnya.

Untuk bisa mengantisipasi tidak efisiennya proses sertifikasi ini, Aleksandra mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan walikota Tarakan.

“Nanti akan kami upayakan prosesnya setelah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan lalu akan ke MUI Tarakan yaitu Komisi Fatwa. Lalu Balai POM yang ada di Tarakan juga akan kita jadikan tim bersama Dinkes dan MUI,” imbuhnya.

Jadi, untuk tim bersama inilah yang kemudian akan melakukan kajian-kajian halal tidaknya suatu produk makanan di Tarakan.

“Tim inilah yang akan mengkaji halal tidaknya suatu produk makanan melalui bahan yang digunakan dan pembuatannya, lalu nanti untuk rekomendasi ijinnya akan dikeluarkan di Tarakan juga melalui Komisi Fatwa MUI,” jelas Aleksandra lagi.

Hasil kerja tim ini nanti juga akan dijadikan bahan dasar kajian untuk MUI Provinsi saat akan menjalankan proses sertifikasi halal.

“Kerja tim ini yang akan jadi dasar sertifikasi halal oleh MUI provinsi, tetapi jika nanti MUI provinsi akan melakukan penelitian di produk makanan yang sudah kita keluarkan surat rekomendasi halalnya juga bisa,” ungkap Aleksandra

Kemudahan proses pengurusan surat ini diakui Aleksandra selain untuk membantu UKM yang ada juga untuk memberikan nilai masuk pajak.

“Jadi kita akan saling membantu, UKM membantu pemasukan pajak dan pertumbuhan ekonomi di Tarakan, kita juga membantu UKM ini untuk meningkatkan kesejahteraanya,” katanya.


[sumber:korankaltim.co.id]

Malaysia: Laboratorium Swasta Bisa Digunakan Untuk Pengujian Status Halal

PUTRAJAYA, - produsen makanan akan diizinkan untuk menggunakan fasilitas laboratorium swasta untuk memperoleh status halal melalui asam deoksiribonukleat (DNA) pengujian produk.

Keputusan itu dibuat setelah diskusi antara Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Khir Jamil Baharom dan AMK Presiden Datuk Seri Dr Chua Soi Lek dengan pengusaha kecil dan menengah di industri halal.

Namun, Senior Asisten Direktur Utama Divisi Hub Halal Jakim itu, Hakimah Mohd Yusof mengatakan persetujuan hanya akan diberikan kepada laboratorium swasta yang memenuhi standar dan memiliki peralatan setara dengan Departemen Kimia.

"Keputusan itu dibuat untuk mempercepat pengambilan mengenai status halal produk sambil memberikan kesempatan pemain industri untuk mengirim sampel produk sebelum mengirimkan mereka ke Departemen Kimia.

"Persetujuan tersebut adalah antara perbaikan yang dilakukan sejak Departemen Kimia lambat dalam membuat keputusan dan hasil negatif akan tidak adil bagi pemain industri," katanya kepada wartawan di sini hari ini.

Jamil mengatakan Jakim selalu memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berkomunikasi pada sertifikasi halal menambahkan kepentingan Islam dan umat Islam tidak akan dikompromikan.

Pada pertemuan tersebut, pemain industri makanan itu juga diijinkan untuk menunjuk perwakilan untuk pembicaraan dengan Jakim pada pengujian DNA pada produk mereka dan hal-hal terkait lainnya.

- Bernama

PUTRAJAYA : The Departemen Pembangunan Islam (Jakim) telah sepakat bahwa laboratorium independen diizinkan untuk digunakan oleh operator untuk memeriksa apakah produk mereka bebas dari kontaminasi.

Mereka dapat melakukan hal ini sebelum mengajukan sertifikat halal dari Jakim atau sebagai mekanisme untuk melawan-memeriksa hasil yang dikeluarkan oleh Jakim, Halal Hub nya asisten direktur Divisi utama Hakimah Mohd Yusoff mengatakan hari ini.

Dia mengatakan ini adalah dalam rangka untuk mempercepat proses persetujuan sebagaimana pada saat ini kadang-kadang waktu terlalu lama untuk Departemen Kimia untuk menguji sampel produk dikirim oleh Jakim.

"Jika hasilnya negatif (produk terkontaminasi), itu tidak adil bagi pemain industri seperti yang kita telah membuat mereka menunggu untuk waktu yang lama. Jadi, apa yang kita lakukan sekarang adalah semacam perbaikan.

"Kami sekarang melihat kriteria laboratorium. Kita sudah memiliki kondisi yang harus dipenuhi dan kami bekerja sama dengan Departemen Kimia yang akan mengakui laboratorium yang memenuhi standar dan persyaratan, "katanya.

Hakimah mengatakan hal ini setelah dialog antara Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Khir Jamil Baharom dan kecil-menengah operator industri dan mereka yang terlibat dalam industri halal.

Juga hadir Presiden MCA Datuk Seri Dr Chua Soi Lek dan Jakim direktur jenderal Othman Mustapha.

Awal bulan ini, ada keluhan dari beberapa produsen makanan halal yang aplikasinya untuk sertifikat halal yang dicabut setelah jejak DNA babi tersebut diduga ditemukan dalam produk mereka.

Berbicara atas nama produsen makanan, Chua mengatakan mereka telah menguji produk mereka di laboratorium independen dan tidak menemukan jejak DNA babi.

Pada pertemuan kemarin, Jakim juga sepakat untuk tidak segera mencabut status sertifikat halal dari operator yang produknya dan peralatan ditemukan mengandung DNA babi.

Sebaliknya, Hakimah mengatakan, sertifikat mereka akan ditangguhkan sementara untuk memungkinkan beberapa waktu bagi mereka untuk melakukan 'Samak' atau proses pembersihan.

"Setelah produk telah melalui pembersihan dan dikonfirmasi bebas dari kontaminasi, operator harus mengajukan perpanjangan sertifikat halal mereka," katanya.


[sumber: halalfocus.net]

Hidayat Nur Wahid: Jadikan Halal Mendarah Daging



JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak umat untuk menjadikan halal mendarah daging dalam keseharian saat menyikapi masalah korupsi yang masih menjadi momok di tanah air.

"Ramadan mengajarkan umat untuk bersyukur, itu harus terus, dilanjutkan, agar barokah. Kita lakukan semuanya dengan rasa syukur," kata Hidayat Nur Wahid dalam khutbah Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Selasa (30/8).

Ia juga mengharapkan agar makna halal tidak bernasib hanya seperti sepotong kue, karena jika demikian umat akan 'terombang-ambing' akan makna halal itu sendiri. "Kita harus pegang dan jadikan halal mendarah daging dalam kehidupan kita. Semua harus dilakukan dengan halal," tegas Hidayat Nur Wahid.

Bagaimana agar pemahaman akan makna halal tersebut dipahami, menurut dia, sebagai manusia tentu umat harus kembali ke fitrahnya. Ramadan memiliki fungsi untuk membuat hal tersebut terjadi.

Ramadan membuat manusia terbiasa berperilaku baik, ujarnya. Perilaku ini yang diharapkan terus dilanjutkan usai bulan Ramadan. "Allah juga sudah memperlihatkan bahwa takwa itu tidak selesai hanya satu bulan di saat Ramadan. Di bulan-bulan selanjutnya hal tersebut perlu dilanjutkan agar kita menjadi manusia mulia yang membantu sesama," katanya.

Semua perilaku baik yang dilakukan manusia tentu merupakan rasa syukur yang mendatangkan barokah. Jangan pernah mengingkari hal tersebut karena sesunguhnya azab Allah amat pedih, tambahnya.

[sumber: republika.co.id]

Senin, 29 Agustus 2011

Ramadhan, Konsumsi Komunitas Muslim Sokong Ekonomi Prancis



PARIS — Selama Ramadhan komunitas Muslim Perancis menghabiskan uang 400 juta Euro. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat ketimbang Ramadhan sebelumnya. Demikian pemaparan hasil survey Institut Ecofin perihal pola konsumsi penduduk Muslim di Perancis, Rabu (24/8).

Menurut Ecofin, selama Ramadhan, total uang yang dihabiskan komunitas Muslim Perancis meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan jumlah demikian besar, Muslim Perancis mendorong perekonomian negeri itu yang terancam lesu.

Sebagai gambaran saja, dari setiap pasar halal yang digelar menghasilkan omset 550 juta Euro. Itu disebabkan, konsumsi produk halal segera meluas tidak hanya sebatas daging, tetapi juga beragam makanan halal seperti makanan siap saji, makanan bayi, dan kue-kue. Disaat bersamaan, pengecer makanan besar di Perancis mulai menawarkan merk khusus untuk makanan halal.

Sementara, hasil survei 2010 yang digarap oleh Symphony IRI Insights Group, menyebutkan omset produk halal mengalami 23% dengan margin keuntungan 140 juta euro. Menurut Symphony, peningkatan kesadaran keagamaan dikalangan Muslim Perancis telah memberikan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi.

Fakta itu didukung dengan survey Ecofin yang menyebutkan 71 persen Muslim Perancis berpuasa. Persentase itu naik signifikan ketimbang tahun 1989 yang mencapai 60 persen. Dari jumlah tersebut, 25% Muslim perancis aktif mendatangi masjid.

Hasil survei lain dari Institut Ifop menunjukkan umat Islam lebih dari 20 tahun yang lalu cenderung menjalankan. Kini, mereka lebih cenderung untuk mengamati puasa di bulan Ramadhan.


[sumber: republika.co.id ]

Parcel Lebaran Jadi Sorotan



JAMBI - Berbagai bentuk parsel kemarin mendapat sorotan dari tim gabungan yang terdiri dari BPOM, Disperindag, Dinkes. Mereka menemukan adanya, parsel yang tidak memiliki list nama makanan, register, expired dan asal suplier parsel.

“Kalau seperti arahan kita seperti tahun kemarin, sebenarnya sejak tahun kemarin kita sudah adakan seperti ini,” jelas Kasi Serlik BPOM Jambi, Dra Emli, kepada wartawan kemarin.

Dirinya mengungkapkan, sidak ini untuk melindungi konsumen. Sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran akan dilakukannnya sidak makanan.

“Menjelang lebaran yang kita awasi makanan yang akredatasi di badan POM,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa makanan yang ada diswalayan maupun supermarket harus memiliki akreditasi baik itu dari segi halal. Kemudian, tidak melewati batas waktu (expired), kemasan tidak rusak, makanan yang mengandung alkohol dan batasan alkohol yang digunakan serta makanan yang mengandung babi itu harus dipisahkan.

Kabid PDN Disperindag Provinsi Jambi Drs Filda Deviarni mengatakan inspeksi mendadak (sidak) makanan dilakukan menghadapi lebaran.

“Kita lakukan peninjauan keswalayan maupun supermarket yang ada di Kota Jambi. Alhamdulillah belum kita temukan hasil yang mencurigakan, ” katanya.

Bila nantinya ditenukan hasil makanan yang mencurigakan makan pihaknya akan langsung menegur pimpinan perusahaan itu.

Sedangkan Budi dari Hypermart ketika tempatnya dirazia mengungkapkan untuk parcel pihaknya akan melakuakn teguran ke suppllier bila terdapat parcel maupun barang yang menyalahi aturan. Untuk masukan dari BP POM tentang parcel lebaran yang tidak memiliki list makanan ia mengatakan kedepan akan menyikapi dengan tambahan list.

Mengenai daging sertifikat halal yang dikeluarkan MUI Bandung sedangkan daging berasal dari Sumatera Selatan ? Ia menjelaskan bahwa pihanya memiliki center daging di Cibitung.

“Dari lokal dulu kirim ke Cibitung, dimana pun ada surat karantina, sertifikat dari Jawa Barat tapi masuk ke center,” paparnya.


[sumber: jambiekspres.co.id]
Dalam razia, selain Hypermart juga swalyan Ramayana dan beberapa swalayan di Kota Jambi.

Minggu, 28 Agustus 2011

Tindakan tegas jika gagal asingkan barangan tidak halal



KUCHING, MALAYSIA - Tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang gagal mengasingkan kedudukan barangan tidak halal sehingga boleh menimbulkan keraguan di kalangan pelanggan Muslim di negeri ini.

Pengarah Pejabat Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (PDNKK) Negeri, Wan Ahmad Uzir Wan Sulaiman berkata, pengusaha yang gagal mematuhi peraturan itu boleh dikenakan tindakan undang-undang di bawah Akta Perihal Dagangan.

“Pagi tadi kita mendapat aduan daripada seorang pelanggan yang memberitahu bahawa ada sebuah pasar raya di sini yang mencampur adukkan makanan tin halal dan tidak halal di kedudukan rak yang sama yang menimbulkan keraguan kepada pengguna mengenai halalnya,” katanya.

Menurut Uzir, denda RM100,000 dan penjara tiga tahun bagi peniaga perseorangan dan denda RM250,000 kepada syarikat atau penjara tiga tahun yang dikenakan jika didapati bersalah.

Katanya, PDNKK telah mengarahkan pihak pengurusan pengusaha itu untuk mengambil tindakan segera untuk mengalihkan kedudukan barangan-barangan itu di tempat sepatutnya.

“Biasanya di setiap pasar raya, mereka ada menyediakan tempat untuk menempatkan produk-produk tidak halal dan halal bagi memudahkan para pelanggan terutamanya di kalangan umat Islam membuat pilihan barangan,” katanya.

Oleh itu, katanya pihaknya akan terus membuat pemantauan terhadap permis perniagaan itu dalam masa terdekat ini.

Kata Uzir, ini merupakan kes pertama yang dilaporkan mengenai kejadian itu di bandaraya ini.

Tag: Pengarah Pejabat Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (PDNKK) Negeri, Wan Ahmad Uzir Wan Sulaiman,


[sumber: freemalaysiatoday.com]

Kartu Halal untuk Muslim di Taiwan



你好,我是穆斯林(回教徒),因為我的宗教信印,所以
Nǐ hǎo, wǒ shì mùsīlín (huí jiàotú), yīnwèi wǒ de zōngjiào xìn yìn, suǒyǐ :
Hai! Saya seorang Muslim. Karena saya beragama Islam, maka :

◆ 我不吃豬肉及任何豬製品,如培根、火腿及含豬油食物,也不吃含血的食物,如豬血糕。
Wǒ bù chī zhū ròu jí rènhé zhū zhìpǐn, rú péigēn, huǒtuǐ jí n hán zhū yóu shíwù, yě bù chī hán xuè de shíwù, rú zhū xiě gāo.
Saya tidak boleh memakan daging babi dan semua bahan makanan yang mengandung daging babi, seperti bacon, ham, dan minyak babi. Selain itu, saya juga tidak boleh mengonsumsi darah atau makanan yang mengandung darah, seperti 'saren daging babi'.
.
◆ 我不能吃含酒精的食物及飲料。
Wǒ bùnéng chī hán jiǔjīng de shíwù jí yǐnliào.
Saya tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman yang mengandung alkohol.

◆ 如果您必須用炒過豬肉的鍋子來炒我的食物,麻煩請您將鍋子清洗乾淨後再炒。
Rúguǒ nín bìxū yòng chǎoguò zhū ròu de guōzi lái chǎo wǒ de shíwù, máfan qǐng nín jiāng guōzi qīngxǐ gānjìng hòu zài chǎo.
Jika Anda menggunakan alat masak atau wajan yang sebelumnya digunakan untuk memasak daging babi, tolong bersihkan alat masak atau wajan tersebut sebelum digunakan untuk memasak (makanan pesanan saya).

◆ 我不能吃任何非伊斯蘭教屠宰方式的雞、鴨、鵝、牛、羊肉。
Wǒ bùnéng chī rènhé fēi yīsīlán jiào túzǎi fāngshì de jī, yā, é, niú, yángròu.
Saya tidak boleh memakan daging hewan (contohnya ayam, bebek, angsa, sapi dan kambing) yang tidak disembelih berdasarkan hukum Islam.
------------
Jika kemampuan berbahasa Mandarin Anda minus atau Anda 'malas' untuk ngomong bahasa 5 nada ini, Tainan Halal merekomendasikan Anda untuk meng-copy paste tulisan di atas dan menge-print-nya di selembar kertas. Kemudian, bawalah kertas itu ke mana pun Anda hendak pergi, sehingga ketika akan makan tinggal tunjukkan kertas tersebut ke pemilik resto atau pramusaji. Life couldn't get any easier :D.


[sumber:tainanhalal.blogspot.com]

Sabtu, 27 Agustus 2011

370 UKM belum Berlabel Halal

Sawahan, Padek—Sebanyak 370 usaha kecil menengah (UKM) di Padang belum mengantongi labelisasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hanya 45 UKM yang baru mengantongi labelisasi halal dari MUI. Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Padang menargetkan seluruh UKM mengantongi sertifikasi halal pada 2013 mendatang.


“Sebagai kota dengan penduduk Islam terbanyak, labelisasi halal wajar saja. Agar masyarakat tak ragu-ragu mengonsumsi makanan,” ujar Kepala Disperindagtamben Padang, Zabendri pada Padang Ekspres kemarin (25/8).


Kewajiban untuk mengantongi labelisasi halal berada di tangan si pemilik usaha atau UKM. Meski begitu, Pemko tetap memiliki kewajiban membantu UKM dalam menjalankan usahanya, seperti dalam hal labelisasi halal.


Sejak 2008 sampai 2010, tercatat 45 UKM yang dibantu Pemko untuk mendapatkan labelisasi halal. Dana bantuan untuk labelisasi halal tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemko hanya memberikan rekomendasi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sumbar terhadap UKM yang diberikan bantuan untuk mendapatkan labelisasi halal.


”Padang tak punya anggaran membantu UKM mendapatkan labelisasi halal. Dana yang tersedia dari pemerintah pusat dan pendistribusiannya melalui provinsi. Tahun ini, Padang mendapatkan bantuan labelisasi UKM sebanyak 22 izin,” ujarnya.


Pada tahun 2010, hanya 10 UKM yang mendapatkan bantuan sertifikasi halal. Industri kecil yang mendapat sertifikasi halal tersebut adalah Usaha Karya Bersama, WB, Bu-fat, SN Juice, Keripik Yusri, Classic Bread, Iqbal Cake, Ina, Kipang J Anas, Rossi kue.


Tahun 2009 lalu, 11 UKM mendapatkan sertifikasi halal. Industri yang mendapatkan sertifikasi halal tersebut adalah Keripik Balado Uci, Monda, Fajar, Blosssom Chocolate, Zyerfan, Andalas Food, Cv Nita S Fam, Usaha Bundo, Usaha Nining, Panca Ryan Utama, Kue Sapik Mam Mimi.


Industri yang mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2008 berjumlah 24 UKM. Industri yang mendapatkan sertifikasi halal itu adalah Firgie, Siti Nurbaya, Home Industri, Brownies Mutiara, fifin Donat, Prima bakery, marina Cookies, Asase, Usaha Bunda, Kelompok Wanita Nelayan, Nabila Cake & Bakery, Bella Cake, Att, Usaha Adil, Indah Sari, Restu Keluarga, Tanjungmutiara sejati, Bugar Fresh Milk, bubuk kopi DAS, Intan Mustika, Usaha Roti Riant cake & Bakery, Usaha Keripik Denay, Usaha Roti Classic Bakery dan usaha kue karung Vamia.


“Agar seluruh UKM mendapatkan sertifikasi halal, kita akan minta dianggarkan melalui APBD,” harapnya.
Di tempat terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Padang, Erison mendukung rencana Disperindag agar seluruh UKM mengantongi sertifikasi. “Silakan ajukan ke DPRD,” katanya.


[sumber:padangekspres.co.id]

Jumat, 26 Agustus 2011

Ramadhan di Paris (1): Berburu Hidangan Berbuka Puasa



Sulit untuk dibayangkan bahwa pada akhirnya saya mampu melalui lima belas hari pertama bulan Ramadhan tahun ini. Tentu saja saya telah melakukannya berkali-kali sepanjang hampir 30 tahun, tetapi bagi saya masalahnya jadi berbeda ketika ritual suci ini mesti saya lalui jauh dari tanah air; di tempat yang tidak terdengar panggilan azan, beduk tanda berbuka puasa, kentongan sahur, ataupun di tempat yang tidak memiliki pasar Ramadhan.

Lebih dari itu, yang sebenarnya paling berat adalah periode menahan yang jauh lebih lama, hampir 17 jam semenjak waktu imsak kurang lebih menjelang pukul lima pagi! Hal tersebut dikarenakan bulan Ramadhan tahun ini jatuh bertepatan dengan musim panas yang dimulai dari akhir bulan juni hingga akhir bulan agustus setiap tahunnya. Oh ya, saya belum mengatakan bahwa semua kondisi yang saya sebutkan ini terjadi di Paris. Kota yang katanya merupakan kota paling “chico” se-dunia ini bagi saya ternyata memberikan nuansa tersendiri dalam menjalankan ritual ramadhan.

Sebelum memasuki bulan puasa, saya telah sibuk memikirkan metode yang paling ampuh untuk menyiasati berbagai kondisi yang tidak biasa ini. Dari menghabiskan waktu dengan berjalan-jalan mengunjungi berbagai objek turistik di kota ini hingga ide untuk tertidur pulas sepanjang hari hingga waktu untuk berbuka puasa tiba. Tentu saja itu hanya tinggal rencana, karena pada akhirnya saya harus memikirkan menu berbuka puasa dan melakukan aktivitas harian lainnya selayaknya seorang ibu rumah tangga.

Lidah Melayu di Prancis

Memikirkan apa yang akan dimasak hari ini saja bagi saya bukan perkara gampang. Penyebabnya adalah keterbatasan bahan-bahan yang diminta oleh resep-resep yang ingin saya coba. Beberapa kali mungkin menyenangkan untuk makan di luar, selain lebih praktis. Namun lidah melayu menuntut saya untuk selalu mencicipi masakan Indonesia, terutama masakan Padang. Kita sama-sama tahu bahwa masakan Padang memiliki daftar bumbu yang cukup panjang, dan di Paris tidak ada warung di ujung jalan untuk membeli bumbu-bumbu tersebut seperti di Jakarta atau kota-kota lainnya di Indonesia.

Dari semua hal yang tercantum dalam daftar belanja saya, hal yang paling gampang ditemukan adalah daging! Bisa dibilang toko daging (bouchérie), toko roti Prancis (boulangérie), dan kios rokok (tabac) adalah tiga tempat yang paling mudah ditemukan di Paris (dan juga di kota-kota lainnya di Prancis) setelah toko pakaian, tempat makan, farmasi, dan pusat kecantikan. Bisa dibilang, hampir di setiap belokan jalan terdapat paling tidak sebuah toko roti. Hal ini sesuai dengan pemandangan yang paling umum dan telah menjadi stereotype orang Prancis, yakni berjalan dengan mengepit “baguette”, sebutan bagi roti Prancis yang panjang itu. Saya sendiri kurang menyukai jenis roti ini karena saya anggap terlalu keras untuk gigi dan pencernaan saya.

Sementara bouchérie mereka juga tidak bisa dibilang sama dengan di Indonesia. Pertama-tama, di tanah air daging tidak dijual di toko yang berada di pinggir jalan raya, melainkan di dalam pasar atau minimal, supermarket. Kedua, selain harga lebih mahal, beberapa bagian ternak yang biasa kita masak di tanah air seperti jeroan, lemak, urat, buntut, kulit dan tulang tidak dijual karena dianggap tidak baik bagi metabolisme mereka. Ketiga, tempat berjualan daging di sini tidak dikerubuti lalat, terutama yang berwarna hijau itu. Di atas semua itu eksistensi bouchérie mungkin bisa dijadikan indikator bahwa mereka sangat suka daging; selain kenyataan bahwa orang Prancis berbelanja daging seperti kita membeli ayam.

Biasanya ibu saya hanya membeli dua kilo sekali masak untuk makan satu keluarga yang beranggotakan enam hingga tujuh orang. Itupun tidak setiap hari. Hal ini jika disesuaikan dengan kebiasaan orang Prancis, dua kilo daging minimal hanya cukup untuk satu kali makan saja bagi satu keluarga dengan jumlah anggota yang sama atau lebih sedikit. Steak dan entrecote seukuran paling tidak 150 hingga 200 gram yang hanya dibumbui garam dan lada merupakan menu favorit dan utama bagi orang Prancis umumnya, yang tentu saja dimakan tanpa nasi, melainkan sedikit sayuran rebus atau kentang goreng, yang di sini disebut des frites.

Hal tersebut sepertinya tidak bisa diterima oleh lidah Melayu saya yang terbiasa dengan rempah-rempah. Bagi saya pedas dan asin harus ada di setiap masakan (untungnya suami saya yang berkebangsaan Prancis, tidak protes dengan hal ini). Oleh karena itu saya banyak menghabiskan waktu dengan mencari bumbu atau bahan-bahan yang saya inginkan di berbagai tempat. Berita baiknya adalah bahwa ternyata hal tersebut tidak sulit ditemukan, yang perlu dilakukan adalah menemukan toko yang tepat. Dan seperti kata saudara ipar saya yang memang orang Prancis : “Kamu hanya perlu pergi ke toko orang Cina, mereka memiliki semua yang kamu cari “.

Toko Tionghoa jadi tempat favorit

Masalah bumbu dan masakan pun terpecahkan. Segera, toko-toko orang Tionghoa menjadi salah satu tempat favorit saya di Paris. Keberadaan toko-toko tersebut sebenarnya cukup merata di berbagai arrondissements atau distrik-distrik di Paris, meski lebih mudah di beberapa departemen seperti 18éme, 10éme, dan terutama 13éme yang merupaka chinatown-nya Paris. Saat saya berkunjung ke distrik 13éme, saya merasa seperti berada di glodok atau mangga dua dengan begitu banyaknya orang Tionghoa dan pertokoannya yang saya lihat di sana. Bahkan mengalahkan jumlah orang Prancis yang terlihat oleh saya hanya segelintir saja.

Tetapi memang katanya Parisien yakni sebutan untuk warga kota Paris, sengaja menghindar dari quartier populaire atau lingkungan yang banyak dihuni imigran, baik dari Asia, Afrika dan negara-negarah Maghribi (Afrika Utara seperti Maroko, Tunisia, Aljazair, Mauritania, dst) seperti beberapa quartier di distrik 18émé, 19éme dan 20éme. Mungkin karena distrik-distrik ini sangat hiruk pikuk dan tidak teratur seperti distrik-distrik lain, selain angka kejahatan rata-rata yang lebih tinggi ketimbang quartier lainnya.

Sisi Paris yang berbeda

Ketika memasuki distrik-distrik ini kita sesperti memasuki sisi Paris yang berbeda. Hiruk pikuk orang berbicara dalam bahasa nasional mereka masing-masing atau berbahasa Prancis dengan aksen tertentu dalam intonasi yang tinggi atau bersuara keras, lalu lintas yang kacau balau, pejalan kaki yang seenaknya melintas, orang-orang lalu lalang dalam aneka pakaian daerah yang khas, bangunan-bangunan tua tidak terawat, lingkungan yang kotor, dan berbau tidak enak. Bahkan ketika melewati satu ruas jalan di 18éme, saya sempat teringat pada daerah sekitaran pasar senen di Jakarta!

Namun justru di tempat-tempat inilah kita bisa menemukan barang-barang yang akrab dengan budaya kita, paling tidak dari segi bahan-bahan pangan seperti bumbu masakan, daging yang berlogo halal, pernak-pernik rumah tangga dan barang-barang pecah belah dengan harga terjangkau.

Logo halal kelihatannya sangat penting bagi warga imigran maghribi dan afrika yang beragama islam. Beberapa kenalan saya yang berasal dari maghribi bahkan menolak untuk makan di restoran-restoran Prancis atau sekedar kedai sandwich karena mereka anggap menggunakan daging yang tidak halal.

Secara pribadi saya juga sempat memikirkan hal tersebut, meski demikian saya masih penasaran dengan kebenarannya. Siapa yang bisa menjamin halal atau tidaknya daging bila lembaga yang melakukan sertifikasi ini di Paris atau Prancis umumnya, bukan lembaga yang resmi seperti di Indonesia, melainkan lembaga atau institut religius yang kebanyakan tidak kita ketahui status dan keberadaannya. Oleh karena itu saya tidak terlalu terobsesi hingga menolak makan dan minum di restoran Prancis atau membeli daging di supermarket bila tidak sempat ke bouchérie (halal tentunya!).

Hidangan wajib berbuka puasa

Sebagai alternatif kolak, es cincau, pecel dan gorengan, saya lebih cenderung memilih korma yang di sini dinikmati dengan mentega Prancis dan susu fermentasi. Ini bisa dibilang hidangan wajib saat berbuka puasa pada keluarga-keluarga imigran maghribi di sini. Selain itu mereka juga menghidangkan buah zaitun yang diasinkan, sop kental ala maroko yang disantap dengan roti, sejenis risoles yang berisi daging, dan berbagai kudapan manis sebagai pembuka. Untuk hidangan utamanya tidak jauh-jauh dari daging.

Tidak berbeda dengan orang Prancis, bangsa Maghribi pun menyukai berbagai masakan dengan daging seperti couscous, tajine, sosis bakar, kebab, dan sate. Menurut cerita mereka para pria Arab sangat suka makan. Pada saat buka puasa sudah mesti terhidang berbagai hidangan pembuka sekaligus hidangan utamanya. Rasa lapar justru membuat mereka makin pemberang sehingga para wanita menyuruh suami mereka untuk berbelanja kudapan menjelang berbuka puasa untuk meredakan rasa lapar dan amarah tersebut. Saya pikir tidak hanya para pria arab yang pemberang ketika lapar.

Hidangan, meski krusial, namun hanya sebagian kecil dari aspek dalam ritual Ramadhan yang menjadi cobaan tersendiri bagi saya, yang terpenting tentu saja ritual ibadahnya.

[sumber: republika.co.id ]

MUI: Sebaiknya Salurkan Zakat Secara Langsung ke Mustahik



KUDUS--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah M Syafiq Nashan mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menyalurkan zakatnya secara langsung kepada "mustahik", karena dapat mempererat silaturahmi.

"Terlebih, mustahik (orang yang berhak menerima zakat) tersebut masih kerabat. Selain itu, akan terjalin komunikasi dan kontak batin yang akan mempererat persaudaraan kita," ujarnya di Kudus, Rabu.

Selain menyalurkan zakatnya secara langsung kepada mustahik, katanya, masyarakat juga bisa menyalurkan sebagian zakatnya melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Menurut dia, panitia pengumpul zakat merupakan tangan panjang 'muzaki' (pembayar zakat) untuk disalurkannya kepada fakir miskin.

"Bagi 'muzaki' yang tidak memiliki waktu luang menyalurkannya sendiri, tentu lebih baik diserahkan melalui badan amil zakat. Akan tetapi, lebih baik jika diserahkan secara langsung untuk mempererat tali persaudaraan," ujarnya.

[sumber: republika.co.id]

Selasa, 23 Agustus 2011

Tembakau Penyebab Kanker Leher dan Kepala



Konsumsi tembakau menjadi penyebab hampir separuh kasus kanker leher dan kepala di India. Begitu menurut hasil kajian yang dilakukan oleh sebuah pusat penelitian kanker.

"Hampir 50% kanker di kepala dan leher disebabkan oleh penggunaan tembakau. Hal ini bertentangan dengan keyakinan umum yang mengatakan bahwa tembakau hanya menyebabkan kanker mulut dan paru-paru," kata Pusat penelitian Rumah Sakit Dharamshila di Delhi, India.

Antara tahun 2000 hingga 2010, tercatat ada 915 kasus dan operasi onkologi (kepala dan leher).

"Sekitar 96 persen kanker di kepala dan leher disebabkan oleh konsumsi tembakau tak berasap (bukan rokok)," kata hasil kajian itu. Produk tembakau bukan rokok misalnya adalah tembakau kunyah berupa permen atau olahan daun tembakau lainnya.

Menurut survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2009, di India terdapat sekitar 274,9 juta pengguna tembakau, atau 35% dari total populasi.

[sumber: hidayatullah.com ]

Bisnis Syariah dan Halal Harus Ditingkatkan



Kontribusi ekonomi Islam di tingkat dunia, baik bisnis syariah maupun produk halal, masih di bawah 20 persen. Di dalam negeri angkanya juga masih rendah, sehingga membutuhkan perhatian semua pihak. Hal tersebut disampaikan pengusaha nasional yang juga anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chairul Tanjung dalam acara buka puasa bersama dan diskusi pemberdayaan ekonomi umat yang diadakan di rumahnya, di kawasan Menteng pada minggu (21/08).



Hadir dalam diskusi antara lain Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, para pimpinan ormas islam dari PBNU dan PP Muhammadiyah serta pimpinan MUI. Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Penasihat MUI, Hatta menyatakan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus dilakukan denga ketersediaan yang bisa dikelola oleh negara dengan menerbitkan surat utang negara yang bisa dipakai untuk membiayai bisnis syariah. Untuk hal ini dibutuhkan keberpihakan"Keberpihakan bukan berarti diskriminasi tapi menempatkan segala sesuatunya secara proporsional sehingga terjadi persaingan yg adil," ujar Hatta Rajasa.



Hatta Rajasa menambahkan, untuk membangun ekonomi umat pemerintah merasa perlu melakukan redistribusi aset dan mengkaji ulang investasi asing di indonesia yang tidak memberi dampak positif bagi perekonomian kerakyatan.



Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI H. Amidhan menyambut baik gagasan yang dilontarkan Hatta Rajasa. "Meskipun beliau menyampaikan gagasan itu selaku anggota Dewan Penasehat MUI, beliau tak bisa melepaskan perannya sebagai Menko Perekonomian sehingga kami semua mengharapkan agar beliau bisa merealisasikan gagasan tersebut," kata Amidhan.



Amidhan menyebutkan, sejauh ini masih banyak rakyat miskin justru di daerah yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, seperti di Kalimantan, Sumatera hingga Papua. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, menurut Amidhan, MUI telah merancang berbagai program ekonomi umat, diantaranya adalah pengadaan franchise bisnis halal yang akan segera berjalan.



Ini semua, kata H. Amidhan, digagas oleh MUI tanpa harus MUI sendiri yang menjalankan bisnis tersebut. "Jika investasi asing yang justru mematikan sumber daya umat tadi bisa ditinjau ulang, maka franchise bisnis halal ini saya optimis bisa berjalan dengan baik," ujarnya.


[sumber: halalmui.org ]

Senin, 22 Agustus 2011

Unair Kembangkan Herbal untuk Pengobatan Malaria, Demam Berdarah dan HIV


 

 

SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah mengembangkan obat herbal untuk penyakit malaria, HIV, demam berdarah (DB), dan sebagainya.


"Kami sudah lama meneliti pengobatan herbal untuk berbagai penyakit dan tampaknya herbal kita ada potensi," kata Rektor Unair Prof H Fasich Apt di Surabaya, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu terkait rencana kunjungan Menko Kesra Agung Laksono bersama Menkes dan Wamendiknas ke Rumah Sakit Airlangga (RSA) pada Minggu (21/8).

"RSA memang memiliki potensi sebagai pusat penyakit tropis nasional," katanya didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Achmad Syahrani, Direktur Sumber Daya Prof Fendy Suhariadi MT.Psi, Kepala Humas Unair Dr Mangestuti Agil Apt, dan Sekretaris Unair Hadi Subhan.

Menurut dia, penelitian tentang potensi herbal untuk obat yang dilakukan Unair sudah memiliki harapan, namun kebijakan nasional yang mendukung pengobatan herbal baru terlihat.
"Di masa lalu, kebijakan nasional masih serba kimiawi untuk pengobatan, padahal obat-obatan kimiawi memiliki resistensi akibat kuman, virus, atau parasit yang mulai kebal terhadap penyakit," katanya.

Oleh karena itu, katanya, Unair terpanggil untuk menawarkan potensi yang sudah dimiliki kepada pemerintah pusat untuk mendorong RSA sebagai pusat penyakit tropis dan pusat pengobatan herbal secara nasional.

"Untuk malaria dan HIV, obat herbal sudah ada harapan, karena penelitian kami sudah sampai pada uji klinis, sehingga kurang empat tahap lagi bisa digunakan untuk obat yang diproduksi secara massal," katanya.

Untuk demam berdarah, katanya, obat herbal masih dalam tahap laboratoris atau masih lama untuk mencapai uji klinis. "Yang sudah terbukti dan diproduksi adalah KB pria menggunakan tanaman gandarusa," kata guru besar Fakultas Farmasi (FF) Unair Surabaya itu.

Sebagai pusat pengobatan penyakit tropis dan pengobatan herbal, katanya, Unair sudah memiliki potensi, karena Unair memiliki empat penunjang yakni RSA, pusat penyakit tropis (TDC), rumah sakit tropis, dan BSL-3 (laboratorium untuk HIV/AIDS).
Nazaruddin

Dalam kesempatan itu, Direktur Sumber Daya Unair Prof Fendy Suhariadi MT.Psi membantah keterlibatan Unair dalam proyek Rumah Sakit Tropis di kompleks kampus C Unair yang disebut-sebut terkait dengan M Nazaruddin (tersangka kasus suap Wisma Atlet di Palembang).

"Kalau Rumah Sakit Airlangga di sebelah Rumah Sakit Tropis itu memang milik Unair, sedangkan Rumah Sakit Tropis itu milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Unair hanya menerimanya dalam bentuk hibah dari Kemenkes," katanya.

Artinya, Unair hanya tinggal menerima hibah itu untuk dikelola, sedangkan PT Buana Ramosari Gemilang sebagai pemenang tender pengadaan peralatan kesehatan Rumah Sakit Tropik yang terkait dengan jaringan M Nazaruddin itu tidak ada kaitan dengan Unair sama sekali.

Berdasarkan data di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan pada 2010, lelang pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium itu dimenangi PT Buana dengan nilai proyek Rp38,8 miliar.

Selain itu, PT Duta Graha Indah, yang salah satu petingginya, Muhammad El Idris, menjadi tersangka kasus suap Wisma atlet di Palembang, juga memenangi tender pengadaan jasa pemborongan pembangunan gedung RS Tropik Infeksi Unair senilai Rp97,8 miliar. "Proses tender itu diatur oleh Kementerian Kesehatan. Kami hanya terima hibah barang jadi," katanya.

[sumber: republika.co.id ]

Warung Nasi Jamblang di Jalur Mudik Ramai Pembeli



CIREBON – Sejumlah pedagang nasi Jamblang yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalur utama mudik Pantura Cirebon, Jawa Barat, jelang sahur ramai pembeli.

Rohman, salah seorang pedagang nasi Jamblang di jalur mudik Cirebon, mengatakan memasuki pekan keempat bulan Ramadhan pemudik malam hari yang melintasi jalur utama Cirebon mulai meningkat sehingga sejumlah pedagang nasi Jamblang ramai pembeli.

Biasanya dia berjualan di Kota Cirebon depan pasar pagi, namun memasuki pekan keempat bulan Ramadhan tempat menjajakan nasi Jamblang pindah ke jalur mudik. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, omzet penjualannya meningkat tinggi dengan adanya pemudik malam yang sahur dengan menu khas makanan Cirebon nasi Jamblang.

Harga nasi Jamblang yang dijual ke sejumlah pemudik tidak mengalami kenaikan, sama dengan pembeli biasa, karena jika memaksakan harga jual mahal, mereka kapok. Selain itu, akan menimbulkan citra buruk bagi pedagang warung dadakan lainnya.

Menurut dia, rata-rata pedagang nasi Jamblang menjual dengan harga wajar, sehingga sejumlah pemudik yang biasa mampir akan menjadi pelanggan tetap tahunan. Makanan khas Cirebon yang dibungkus dengan daun jati itu murah meriah, dengan Rp 4.000 konsumen bisa menikmati makanan tersebut.

Yayah pedagang nasi Jamblang lainnya mengaku, memasuki pekan keempat bulan Ramadhan jalur mudik pantura mulai dilintasi pemudik. Sehingga jelang sahur mereka mampir menikmati sajian makanan khas Pantura Cirebon yang murah meriah.

Nasi Jamblang dijual Rp 1.000 per bungkus. Untuk ukuran orang dewasa, menyantap tiga bungkus sudah terasa kenyang. Ditambah menu lain seperti semur tahu, tempe goreng, sambel cabai merah, tongkol goreng, tahu goreng, perkedel otak-otak, paling pemudik rata-rata mengeluarkan anggaran per orang kurang dari Rp 10 ribu.

Menurut Yayah, menu khas makanan khas Cirebon dengan ciri khusus dibungkus daun pohon jati, disajikan kapan pun tetap nikmat. Selain itu, konsumen bebas memilih langsung makanan yang telah dijajakan pedagang, setelah itu mereka berhitung makanan yang diambil.

Yono, pemudik asal Solo, mengaku setiap mudik lebaran melintasi Pantura Cirebon biasanya mampir untuk sahur dengan nasi Jamblang, karena makanan khas tersebut pas untuk menu sahur. Selain itu, harganya cukup terjangkau oleh pembeli.

[sumber: republika.co.id ]

Haram hukumnya ambil untung berlebihan dalam jual beli uang



SAMARINDA - Penjualan uang yang terjadi disaat menjelang lebaran sudah menjadi fenomena yang umum terjadi di masyarakat, namun bila tidak sesuai dengan syariat Islam maka haram hukumnya.

“Saya melihat fenomena penjualan uang sudah mulai kebablasan, ini perlu penertiban selama bulan puasa dan menjelang lebaran. Ada yang biasa menjual uang hingga keuntungan mencapai 20 persen, itu riba hukumnya,” kata Ketua MUI Samarinda, KH Zaini Main, Kamis (18/8/2011).

Namun, menurutnya, tidak keseluruhan penjualan uang merupakan haram. Bila yang dilakukan adalah transaksi biasa tidak menjadi masalah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Ia memberi contoh, jika ada masyarakat yang ingin bersedekah untuk anak-anak yang menjual uang pecahan, daripada mengantri menukar di Bank Indonesia. Namun tentunya harus dengan harga yang wajar. Ajaran agama mengatakan, yang melebihkan uang dan yang melebih-lebihkannya, keduanya akan masuk neraka.

“Contohnya, dari Rp100 ribu untung Rp3 ribu-Rp5 ribu, itu wajar. Tetapi bila dari Rp100 ribu untung Rp10 ribu, bahkan Rp20 ribu, itu riba namanya, haram,” tegas Zaini.

[sumber: arrahmah.com]

Minggu, 21 Agustus 2011

UK: Wanita Leicester penuhi mimpi 'Perusahaan Kosmetik Halal'

Sebagai anak muda muslim yang tumbuh di Leicester, Nadia Gani mencintai memakai make-up tetapi berjuang untuk menemukan produk-produk bersertifikat halal.
Dia berharap suatu hari dia bisa membuat sebuah merk kosmetik yang akan mematuhi ajaran islam.
Ketika saya masih kecil saya biasa melihat ibu saya berdandan, katanya.
“Sejak saat itu saya memohon agar nama saya digunakan sebuah lipstick – ibu saya bahkan terbiasa menaruh sticker di lipstiknya dengan nama saya”
Kosmetik halal tidak mengandung Alkohol dan ekstrak hewan, yang mana banyak produk-produk berskala tinggi memakainya.
“I couldn’t use some lipsticks because it had pig extracts in it,” she said.
“saya tidak bisa menggunakan beberapa lipstick karena ini mengandung ekstak babi” katanya.

Mimpi Menjadi Kenyataan

Ibu dari dua anak ini Nadia,27 tahun, mimpinya untuk memiliki koleksi make-up halal sekarang telah menjadi kenyataan.
Di bulan July, dengan bantuan dari suami dan keluarganya, dia Meluncurkan Miracle Halal Mineralz.
“saya datang dari latar belakang yang sangat kreatif sebagai keluarga, kedua orangtua saya adalah Tukang emas”, kata Nadia.
“Suami saya dan ibu saya adalah orang yang paling men-support saya. Mereka tidak pernah mengatakan “tidak” untuk setiap usul-usul saya”
Pebisnis wanita ini, berasal dari Evington di Leicester, belajar ilmu pegetahuan sebagai pelajar tetapi merasa itu bukanlah jalan yang ia inginkan.
“saya kemudian dilatih sebagai ahli kecantikan karena saya merasa kebanykan make-up juga menggunakan banyak bahan kimia dan memulai meriset mineral alami seperti beeswax (lilin dari lebah)” katanya.
“kita semua cantik”
“kita semua cantik, tetapi tidak ada salahnya dengan meningkatkan kecantikan kita dan rasa percaya diri dengan make-up”
“bagaimanapun, mantan ahli kecantikan tidak setuju dengan mencoba merubah penampilan dengan menciptakan “topeng”.
Nadia mengatakan dia dan suaminya membuat 24 item dalam sehari di unit industri di Earl Shilton
Dia yakin label inggris adalah satu dari sekian alasan yang dia telah selidiki dari seluruh dunia mencakup Australia, Zimbabwe, Saudi Arabia, Dubai dan Pakistan.

[sumber: halalfocus.net ]

Waspada Ancaman Tren Penyakit Mematikan, Leptospirosis



YOGYAKARTA - Petani di sejumlah wilayah DI Yogyakarta belum banyak mengetahui penyakit leptospirosis dan bahayanya. Padahal, penyakit yang sedang merebak itu mengancam para petani.

Dinas Kesehatan DI Yogyakarta mencatat, tahun 2011 terdapat 106 kasus leptospirosis di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta. Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal dan 90 persennya petani.

Boiran (56), petani Desa Gejawan Wetan, Kecamatan Gamping, Sleman, pekan lalu, mengaku tak tahu penyakit leptospirosis. Pemerintah belum pernah menyosialisasikan penyakit itu.

”Yang kerap datang justru petugas penyuluh lapangan. Mereka tak berbicara soal penyakit itu, tetapi upaya memberantas hama dan penyakit tanaman, salah satunya pemberantasan tikus,” kata Boiran.

Taryono (52), petani Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, mengatakan, pemerintah desa memang meminta setiap warga mewaspadai penyakit akibat urine tikus. Namun, banyak yang belum tahu jelas gejala dan dampaknya.

”Kami hanya diimbau kalau terjadi panas tinggi dan sakit kepala, segera ke puskesmas. Kami juga diminta membasmi tikus di sawah,” kata Taryono.

Secara terpisah, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Hari Kusnanto mengatakan, berdasar penelitian di Bantul, pola penyebaran leptospirosis berada di alur irigasi dan sungai-sungai kecil di persawahan. Air di lokasi itu mengandung bakteri Leptospirosa sp yang berasal dari inang penular, seperti tikus atau sapi yang terjangkit leptospirosis.

”Agar tren penyakit itu tidak meningkat, masyarakat perlu menekan laju populasi tikus dan kembali mempraktikkan teknik-teknik kesehatan dasar. Jangan remehkan penyakit itu karena dapat mengakibatkan pendarahan paru-paru, gagal ginjal, dan lever,” kata Hari.

Dinas kesehatan diharap tak hanya fokus mengobati dan mencegah leptospirosis. Koordinasi dengan dinas peternakan atau dokter hewan pun perlu.

Tahun ini, kasus terbanyak terjadi di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Nanggulan 12 kasus, Sentolo 12 kasus, Samigaluh 10 kasus, dan Kokap 10 kasus. Sebagian besar warga yang terjangkit adalah petani dan peternak.

Menurut Baning, untuk mengatasi itu, pihaknya menyosialisasikan penanganan dan pencegahan penyakit leptospirosis ke sejumlah desa. Dinkes juga melakukan penyelidikan epidemis di sekitar tempat terjadinya kasus.

Untuk mengetahui penularnya, dinkes melakukan penelitian bersama tiga lembaga, yaitu Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular Yogyakarta, Loka Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Banjarnegara, serta Balai Penelitian Reservoir dan Vector Salatiga.

”Penelitian masih berlangsung. Hasilnya belum bisa diketahui. Kami menduga bakteri berasal dari urine tikus,” katanya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Nanggulan Sajarwadi mengemukakan, tahun 2010 di Nanggulan ada lima kasus leptospirosis. Dua penderitanya meninggal. Pada Januari-pertengahan Maret 2011 terdapat 12 kasus dan satu orang meninggal.

”Mereka yang meninggal akibat penyakit itu tidak mempunyai riwayat penyakit bawaan. Mereka kebanyakan terserang ginjal dan hati,” katanya.

Kepala Dinkes Provinsi DI Yogyakarta Sarminto mengakui, leptospirosis marak di Yogyakarta terutama di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Sleman. Di Yogyakarta, sepanjang Januari-pertengahan Maret 2011 ada 106 kasus dan 13 penderita meninggal.


[sumber: suaramedia.com ]

Sabtu, 20 Agustus 2011

Ditemukan, Parcel Tanpa Tanggal Kedaluwarsa

TASIKMALAYA, (PRLM).- DPRD dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan perdagangan Kota Tasikmalaya menemukan adanya pedagang parcel yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi di sebuah toko di Jalan Yudanagara. Pedagang parcel tersebut tidak memiliki kelengkapan surat item dan tanggal kedaluwarsa barang yang dijual. Dinas dan DPRD memberikan tenggat waktu hingga Senin (22/8) untuk dipenuhi.

Yeni (42) pemilik toko mengakui, pihaknya hanya menyalurkan, tidak memproduksi langsung. Ia berjanji akan segera melengkapinya.

Budi Rahman, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan perdagangan Kota Tasikmalaya mengatakan, tindakan mereka sebagai langkah antisipasi agar konsumen tidak dirugikan. Pihaknya mewaspadai adanya peredaran barang-barang yang tidak halal, minuman keras beralkohol, berkemasan rusak, makanan yang tidak berlabel halal, serta melebihi batas kedaluwarsa.

"Kalau terbukti ada makanan yang sudah kadaluarsa atau tidak halal dan minuman keras, kami akan menahan dan digudangkan. Sementara, barang-barang yang rusak seperti penyok kemasannya harus segera diganti penjual," ujar dia.

Budi menuturkan, pengawasan dilakukan bertahap dan berkelanjutan rutin selama bulan puasa atau menjelang idul fitri 1432 H nanti. Pengawasan tersebut bersifat terbuka dan tertutup.

[sumber: pikiran-rakyat.com ]

Jumat, 19 Agustus 2011

MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram untuk Greenpeace



JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram untuk LSM asing, utamanya kepada Greenpeace. Hal itu salah satunya karena LSM tersebut menerima dana judi.

“MUI tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace, termasuk LSM lain yang terbukti adalah perpanjangan tangan asing di sini,” ujar Ketua MUI Amidhan dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Penegasan Amidhan terungkap dalam dialog antara MUI dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing. Dikatakan Amidhan, pernyataan dia sebelumnya tentang dana lotere yang diterima Greenpeace, merupakan pintu masuk untuk mengusir LSM asal Belanda itu dari Indonesia.

Sebelumnya, Amidhan menegaskan aliran dana judi puluhan miliar rupiah yang masuk ke kantong Greenpeace haram hukumnya.

"Greenpeace tidak perlu masuk karena hanya ingin melindungi kepentingan asing di sini. Waktu saya di Komnas HAM, saya pernah melakukan penyelidikan di PT Freeport. Hasilnya, pemerintah kita memang ditipu Amerika hanya karena diberikan sumbangan ke APBN,” bongkar Amidhan.

Apalagi, tambah Amidhan, MUI sudah mempunyai lembaga pemulihan lingkungan hidup yang telah bekerjasama dengan Kementerian Lembaga Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Artinya, Greenpeace tidak perlu menjadi pahlawan kesiangan mengajari bagaimana masyarakat Indonesia menjaga lingkungan.

“Ini harus diprotes, karena masyarakat Indonesia bebas menikmati kekayaan sumber daya alamnya. Asing tidak boleh mengatur kita. Karenanya kalau ada lembaga asing yang masuk ke Indonesia seperti Greenpeace, tolak saja. Kita yang paling tahu tentang Indonesia, bukan asing,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing terdiri dari lima elemen mahasiswa. Yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (PUSAKA), Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA).

“Kami dan MUI ternyata punya pandangan yang sama tentang bagaimana Greenpeace telah mengobok-obok negeri ini. Karena itu, fatwa haram dari MUI memang sangat kita harapkan,” tandas Rudy Gani, Ketua Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace.


[sumber: okezone.com ]

Kamis, 18 Agustus 2011

Penjualan Daging Busuk Dilakukan dengan Dua Modus



KLATEN – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menengarai penjualan daging sapi busuk yang belakangan marak ditemukan di pasar-pasar tradisional di kabupaten itu dilakukan dengan dua modus agar keberadaannya tak mudah diketahui konsumen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Distan Klaten, Tri Yanto, mengatakan salah satu modus yang dilakukan pedagang adalah mencampur daging yang busuk tersebut dengan daging sehat.

"Jika daging busuk dicampur di antara daging sehat, sekilas konsumen akan mudah tertipu jika tidak teliti dengan benar karena keberadaannya tidak kentara. Berbeda jika daging busuk tersebut tidak dicampur karena akan sangat mudah dikenali," katanya.

Modus kedua, lanjut dia, penjualan daging busuk ini sengaja tidak disertai surat-surat resmi seperti yang telah disyaratkan untuk penjualan daging sehat, sehingga petugas pengawas tak bisa menyelidiki secara langsung dari mana asal daging tersebut.

"Daging yang tak disertai surat-surat resmi ini diantar oleh tukang ojek yang menjadi kurir untuk mengantar daging tersebut kepada para pedagang di Klaten," tambah Tri Yanto.

Berdasar hasil penyelidikan Dinas Pertanian Klaten, daging-daging busuk yang selama ini telah ditemukan dalam berbagai operasi di pasar-pasar tradisional berasal dari daerah Boyolali. Sehingga pihak Distan akan melakukan pengawasan ketat di pasar-pasar tradisional terutama yang berada di daerah perbatasan.

Distan akan menerjunkan tim khusus yang akan memantau masuknya daging dari daerah lain, terutama di wilayah perbatasan yakni di Kecamatan Jatinom, Tulung, dan Polanharjo yang berbatasan dengan Boyolali.

Selain itu, tambah Tri Yanto, pengawasan juga akan dilakukan di Kecamatan Manisrenggo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kabupaten Boyolali dan Sleman, Yogyakarta kini menjadi fokus utama pengawasan karena sebelumnya daging busuk yang ditemukan petugas berasal dari dua daerah tersebut.

Dalam operasi dua hari berturut-turut, yakni Senin (15/8) dan Selasa (16/8), tim menemukan daging busuk di Pasar Kembang, Manisrenggo dan Pasar Klaten. Di Pasar Kembang ditemukan sedikitnya lima kilogram daging dan jeroan sapi busuk serta hati sapi yang mengandung cacing, dan di Pasar Klaten petugas menemukan sekitar 20 kilogram daging busuk dijual oleh pedagang.


[sumber: republika.co.id]

Hati-hati Daging Haram Selama Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri

Permintaan daging setiap puasa dan Lebaran selalu meningkat. Harga pun tergerek naik. Entah karena stoknya yang kurang sedangkan permintaan melonjak naik, atau disebabkan ada permainan spekulan sehingga harga daging meroket. Namun yang sudah pasti kenaikan harga selalu memberatkan masyarakat karena daging adalah kebutuhan yang begitu dibutuhkan masyarakat pada bulan Ramadhan terutama pada Hari Raya Idul Fitri.

Hari-hari menjelang Lebaran, kebutuhan daging begitu besar dan harganya selalu melambung naik. Setali tiga uang, kesempatan menangguk untung yang sebanyak-banyak berujung pada kecurangan pedagang yang menjual daging sapi gelonggongan, daging oplosan dan ayam tiren (ayam mati kemaren).

Tentu saja masyarakat sangat dirugikan dengan ulah oknum pedagang tersebut. Sebenar dalam KHUP ini masuk kasus penipuan dan selayaknya si pelaku diganjar hukuman penjara. Namun sepertinya pemerintah dan badan pengawas terkait masih setengah hati melakukan tindakan. Padahal nyata-nyata daging haram tersebut sangat berpengaruh negatif bagi kaum Muslimin. Memakan daging haram tersebut dapat berefek pada ketidaksempurnaan dalam beribadah karena doa orang yang memakan makanan haram itu tidak diijabah oleh Allah, belum lagi amalannya yang tidak diterima serta menimbulkan kegelisahan hati. Efeknya memang tidak hanya sebatas pada hal ketidakkesempurnaan dan kekhusukan beribadah, tapi berisiko juga terhadap kesehatan.

Masyarakat harus jeli dan teliti sebelum membeli daging sehingga tidak salah beli daging haram. Untuk itu, ada baiknya kita mengetahui antara perbedaan sapi segar yang halal dengan daging gelonnggongan, daging oplosan dan ayam tiren.


Daging gelonggongan adalah daging yang didapat dari hewan yang sebelum disembelih terlebih dahulu diminumi air secara berlebihan. Bahkan, tak jarang hewan bersangkutan pingsan karena kelebihan minum, baru dipotong. Tujuan dari pemberian minum berlebih itu adalah untuk mendapatkan timbangan lebih berat sehingga harga jual yang diperoleh secara curang ini lebih mahal.

Adapun ciri-ciri daging gelonggongan, yaitu memberatkan tubuh kambing atau sapi dengan memberikan air sebanyak-banyaknya. Biasanya
1. Dijualnya tidak dengan cara digantung, melainkan digeletakkan di meja atau papan.
2. Kadar airnya sangat banyak, dapat dilihat di lantai tempat jualnya. Akan terlihat banyak air bercampur darah.
3. Warna daging lebih pucat karena kebanyakan mengandung air.
4. Daging lembek dan cepat busuk.

Sedangkan daging oplosan dilakukan dengan mencampur daging sapi dengan daging celeng atau babi hutan. Daging oplosan ini memiliki ciri-ciri:

1. Serat daging celeng lebih lembut.
2. Warna daging celeng lebih muda.
3. Aroma daging celeng lebih lemur.

Pembeli harus benar-benar teliti membeli daging ayam. Lebih baik membeli yang masih hidup dan melihat sendiri penyembelihannya. Namun, ada juga yang membeli ayam yang sudah dikuliti karena alasan lebih praktis. Tapi harus tetap hati-hati, perhatikan ciri-ciri ayam tiren (mati kemaren) berikut ini:


1. Dagingnya terdapat bercak darah atau memar, tidak mulus seperti ayam potong ketika hidup, biasanya memiliki warna agak kebiru-biruan.
2. Kalau dipegang kulitnya licin dan mengkilat, karena pakai formalin.



Namun sejatinya, pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pedangang nakal tersebut adalah solusi yang bisa meminimalisir beredarnya daging haram selama Ramadhan dan Lebaran. Tidak cukup hanya diberi teguran dan pembinaan harus diberi sanksi keras kapan perlu dipenjarakan. Karena adalah hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan daging yang mereka konsumsi adalah halal dan sehat.


[sumbr: kesehatan.kompasiana.com ]

DPRD Ajak Disnak Cek Langsung Perdagangan Daging

(Berita Daerah-Sumatra), Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi berencana mengajak tim dari Dinas Peternakan setempat untuk mengecek langsung kondisi perdagangan daging saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2011.

"Kami ingin dinas peternakan (Disnak) benar benar berkomitmen mengawasi peredaran daging, tidak hanya dari sisi harga namun kondisi daging, halal atau tidak. Jadi, tidak sebatas hanya memberikan jaminan saja," ujar anggota DPRD Kota Jambi, Syafruddin Dwi Aprianto di Jambi, Senin.

Menurut dia, saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan saat saat rawan akan penjualan daging, dan dikhawatirkan beredar daging palsu atau bahkan tidak halal.

Tidak hanya itu, pantauan dan pengecekan langsung dilapangan mutlak dibutuhkan untuk menjaga kestabilan harga daging dipasaran ditengah melonjaknya permintaan menghadapai Idul Fitri.

"Untuk itu, kami dari DPRD berencana mengajak Disnak Kota Jambi bersama sama mengecek langsung kondisi perdagangan daging," katanya.

Anggota DPRD lainnya, Shomad menambahkan, Disnak Kota Jambi diharapkan bisa memberikan sosialisasi khusus kepada pembeli maupun pedagang ditiap pusat perdagangan daging akan kondisi daging yang layak atau tidak untuk dikonsumsi.

"Pengalaman tahun sebelumnya, masih saja ada temuan akan daging tidak layak konsumsi atau bahkan di oplos menjelang Idul Fitri atau hari besar lainnya. Untuk itu, perlu ada gerak nyata dari pemegang kebijakan di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disnak Kota Jambi, Harlik menjamin akan ketersediaan daging saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Berbagai upaya pemantauan dan pengawasan juga telah dilakukan.

"Salah satunya mengawasi lalu lintas ternak jauh sebelum Ramadhan, ini untuk menghindari peredaran daging tidak layak," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan 100 ekor sapi potong khusus yang akan dijual kepada kelompok masyarakat kurang mampu dengan harga Rp26 ribu perkilo untuk menghadapi musim lebaran.

"Stok hewan potong ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, terkait masalah harga, kami juga akan membatasi jangan sampai harga daging melebihi ambang batas yakni tidak lebih dari Rp80 ribu per kilogram," tambah Harlik.


[sumber: beritadaerah.com]

Selasa, 16 Agustus 2011

Dinas Kesehatan Sita Makanan



Dinas Kesehatan Pangkal Pinang menyita makanan dari sejumlah toko di Pangkal Pinang, Selasa (16/8/2011). Makanan-makanan itu tidak memenuhi syarat sebagai makanan untuk dijual.

Di swalayan Asoka, Jalan Ahmad Yani, tim Dinas Kesehatan menyita sejumlah makanan kemasan. Makanan itu tidak memiliki label.

"Setiap makanan dalam kemasan harus ada label antara lain berisi tanggal kedaluarsa, izin produksi, logo halal, nama dan alamat produsen," ujar salah seorang pemeriksa, Holijah.

Sementara di swalayan Suryatama, Jalan Sumedang ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak memiliki label dalam Bahasa Indonesia, kedaluarsa, dan rusak. Seluruh makanan dan minuman itu dibawa ke Dinas Kesehatan.

Sementara para pengelola toko diminta membuat pernyataan untuk tidak menjual makanan dan minuman seperti yang disita.


[sumber:kompas.com]

Senin, 15 Agustus 2011

Kemenag Canangkan Gerakan Sadar Halal



Menteri Agama Suryadharma Ali mencanangkan Gerakan Sadar Halal, sebagai respon kebutuhan masyarakat untuk mengetahui produk yang halal atau tidak. Diharapkan gerakan ini juga akan lebih mendorong terwujudnya undang-undang yang mengatur jaminan produk halal di tanah air.

“Perundang-undangan dan kebijakan yang terkait dengan jaminan produk halal perlu segera disahkan dan diterapkan,” kata Menteri Agama pada pencanangkan yang dilakukan bersamaan dengan pembukaan rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat, Senin (14/3) malam.

Menurut Menag, masalah kehalalan suatu produk itu sangat penting bagi masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia. Karena itu harus ada pengkajian sebagaimana Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang melakukan kajian suatu produk itu layak dikonsumsi dari segi kesehatannya. “Sama dengan produk halal itu diteliti dari aspek kesehatan dan kehalalan,” ujarnya.

Mengenai belum disahkan UU yang mengatur jaminan produk halal, menteri mengakui untuk membuat UU itu tidak mudah. “Dengan pencanangan ini mudah-mudahan lebih mendorong lagi terbentuknya undang-undang yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya produk halal di tanah air,” kata Suryadharma.

Menjawab masalah sertifikasi halal, menurut Menag,proses penentuan halal-haram tetap ada pada Majelis Ulama Indonesia. Namun proses legitimasi ada pada pemerintah, karena ada dampak hukumnya. “Jadi regulasi pada pemerintah, sedangkan otoritas halal adalah MUI, lalu merekomendasi ke pemerintah. Sertifikasi dari pemerintah, ada ketentuan yang mengikat bagi produsen dan pengusaha, terangnya.

Menag juga mengatakan, dalam bidang jaminan produk halal pihaknya kita menargetkan Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia (World Halal Center). “Kita telah mempunyai sistem sertifikasi halal yang paling akurat dan diakui internasional,” katanya.

Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar menambahkan, apabila regulasi yang mengatur jaminan produk halal sudah ada, maka semua produk yang mengandung unsur haram akan bersentuhan dengan hukum, termasuk produk yang asal mencantumkan label halal. “MUI yang mengatur hukum syariah, hukum positifnya pemerintah,” tandasnya.

Ia juga melaporkan kegiatan Raker Ditjen Bimas Islam berlangsung 14-16 Maret 2011 di Jakarta, diikuti 170 peserta. Berbagai masalah dibahas pada kegiatan tahunan ini antara lain masalah Ahmadiyah dan aliran sempalan serta meningkatnya angka perceraian. Selain itu dibahas mengenai masalah pornografi dan dekadensi moral.

Dalam kaitan ini Menteri Agama meminta seluruh jajaran Bimas Islam bergerak dan bertindak cepat untuk merespon berbagai persoalan umat Islam yang membutuhkan solusi dan antisipasi. “Jajaran Bimas islam harus proaktif melkukan berbagai terobosan yang diperlukan untuk peningkatan dan pengembangan fungsi bimbingan, pelayanan dan pemberdayaan umat,” pesannya.


[sumber:ummatonline.net]

Minggu, 14 Agustus 2011

87 Produk Kaltim Telah Bersertifikasi Halal


BALIKPAPAN - Makanan halal menjadi sesuatu hal yang sangat penting bagi umat muslim, terutama pada saat bulan puasa seperti sekarang. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Dompet Dhuafa (DD) Kaltim untuk menggelar seminar yang bertema "Mungkinkah Produk Makanan Kita Bersertifikasi Halal."

Kegiatan seminar dihadiri oleh puluhan produsen makanan dan pengusaha rumah makan, UKM dan juga konsumen pangan. Dalam seminar tersebut, DD menghadirkan pembicara-pembicara yang kompeten di bidang makanan, kesehatan dan kehalalan. Diantaranya Nur Wahid, kepala Bidang Pembinaan Daerah LP.POM MUI Jakarta, Dyah Muryani, dari Dinas Kesehatan Kota, Kepala Disperindagkop, Nining Surtiningsih dan Razqi Arfriyandi mewakili para pengusaha rumah makan.

Selain itu, seminar yang digelar di Aula Pemkot itu juga dihadiri oleh ketua LP.POM MUI Provinsi Kaltim, Sumarsongko, Kabid Pariwisata serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Budiyanto.

Menurut Nur Wahid, prosedur dan syarat pengajuan sertifikat halal tidak serumit yang dibayangkan selama ini. "Karena kita tidak mendapat anggaran langsung dari APBN maka kita berlakukan subsidi silang, dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis," jelas Wahid. "Ini juga menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk mengonsumsi makanan halal, karenanya sertifikasi halal ini sangat penting," imbuhnya.

Tidak hanya sertifikasi halal pada produk makanan yang menjadi perhatian peserta seminar, namun juga sertifikasi halal pada produk kesehatan seperti vaksin. Menanggapi hal tersebut, Dyah Muryani mengatakan DKK memiliki program vaksin halal. "Jadi untuk vaksin yang diprogram pemerintah sudah ada yang memiliki sertifikasi halal, diataranya vaksin untuk bayi dan untuk miningitis," jelas Dyah seusai seminar.

Dalam seminar tersebut juga terungkap, sudah ada 87 produk Kaltim yang memiliki sertifikasi halal. "Hingga saat ini sudah ada 67 produk Kaltim yang sudah disertifikasi halal, dan ada 20 produk lagi yang mendapat subsidi silang untuk disertifikasi," ungkap Sumarsongko, Ketua LP.POM MUI Provinsi Kaltim.


[sumber: tribunnews.com]

Sabtu, 13 Agustus 2011

Restoran Prancis Tawarkan Makanan Halal



Paris: Untuk pertama kalinya, restoran makanan cepat saji Quick di Paris, Prancis, ikut menghormati warga muslim yang berpuasa dengan menawarkan makanan halal. Salah satu makanan yang tersedia adalah burger bersertifikat halal.

Selain itu, jam buka restoran pun diperpanjang agar mereka bisa melakukan buka puasa dengan tenang di tempat tersebut. Manajer restoran itu mengatakan, kebijakan itu diambil karena kebanyakan pelanggan restoran tersebut adalah warga muslim di Prancis.

Sebelumnya, pengujian menyediakan makanan halal telah dilakukan sejak November 2009. Setelah berhasil di uji coba, restoran tersebut rencananya akan membuat 14 cabang lainnya dalam penyediaan makanan halal.


[sumber: liputan6.com ]

Yuk, Lebih Cerdas Pilih Makanan Halal!

 

DIKETAHUI, makanan halal di Indonesia masih sangat terbatas. Sebagai bagian dari penentu kebijakan dalam keluarga, Anda perlu lebih cerdas dalam membeli dan mengolah makanan halal bagi anggota keluarga.


"Saatnya kita mulai menjadi konsumen yang lebih cerdas, konsumen yang dapat memilih makanan halal atas dasar kualitas dan kehalalannya, bukan atas dasar hasrat alias mengonsumsi apa yang ingin dikonsumsi, mau ini, mau itu, padahal makanan itu memililki riwayat kolesterol, misalnya. Seharusnya dia kan menghindari lebih banyak daging," tutur Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI yang ditemui okezone pada acara Seminar Halal di Hall D, JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/4/2011).


"Karena proteksi kehalalan harus diawali dari rumah terlebih dulu," tegasnya.


Lantas, makanan apa sajakah yang masuk kategori non-halal?


"Kriterianya ialah makanan yang diharamkan, seperti babi, bangkai, daging binatang yang tidak dipotong sesuai ketentuan Islami, dan makanan yang mengandung dan terkontaminasi bahan-bahan yang diharamkan," imbuh Lukmanul.


"Perlu diingat, makanan sehat belum tentu halal, namun makanan halal sudah tentu sehat. Coba pikirkan saja istilah 'halalan thayyiban' yang mengandung makna bahwa makanan halal sudah pasti thayyib alias sehat," tukasnya.


[sumber: okezone.com ]

Hatta: Indonesia Serius Jadi Pusat Halal Dunia

Jakarta - Pemerintah nampaknya begitu serius menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya suatu standar halal yang harus diakui dunia internasional.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ketika membuka Indonesia Halal Business & Food Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat (12/8/2011).

"Kita harus serius menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, baik menjadikan standar halal juga pusat produk halal," ujarnya.

Hatta menegaskan, standar yang halal yang dimaksud olehnya adalah standar halal yang digunakan oleh seluruh dunia agar tidak menimbulkan adanya kerancuan ke depannya. Jangan sampai di suatu tempat dipertanyakan asal standar halal.

"Kita sungguh menginginkan pembicaraan produk halal di seluruh dunia sama. Jangan sampai ada pembicaraan halal ini standar mana," imbuhnya.

Hatta menambahkan, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia bukan hanya ditekankan pada produk-produk yang dikonsumsi, seperti halnya makanan dan minuman. Namun, harus juga didukung dari produk-produk lain, seperti jasa pariwisata dan perbankan.

"Untuk menjadi pusat halal dunia penting untuk berbagai produk halal, mulai dari makanan, minuman, pakainan, jasa turisme, perbankan, dan jasa lainnya," tuturnya.

Tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk produk makanan dan minuman halal setiap tahun selalu meningkat. Pada tahun 2009 kesadaran mengkonsumsi produk makanan dan minuman halal hanya mencapai 70%, tapi pada tahun 2010 sudah meningkat sampai 92%.

[sumber: finance.detik.com ]

Promosi Produk Halal Supermarket AS Diprotes

 

Jaringan supermarket penjual makanan di Amerika Serikat Whole Foods mendapatkan sorotan tajam atas keputusannya mempromosikan makan halal kepada para Muslim yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.


Kontroversi muncul ketika Whole Foods memerintahkan para manajer cabangnya untuk melancarkan promosi "produk halal bagi yang merayakan Ramadhan bulan ini."


Tindakan supermarket itu membuat geram kelompok sayap kanan dan para blogger pengidap islamofobia di Amerika Serikat. Mereka menuding jaringan supermarket itu mempromosikan tradisi Islam, yaitu Ramadhan.


Kelompok anti-Muslim dikabarkan mengirimkan surat kepada pengelola Whole Foods di wilayah selatan seperti Louisiana, Texs, Arkansas dan Oklahoma, yang isinya meminta agar perayaan Ramadhan tidak dipromosikan.


Menurut Houston Press, tekanan dari kelompok sayap kanan -- yang secara membabi-buta mengaitkan Ramadhan dan Muslim dengan burqa dan teroris -- membuat jaringan supermarket tersebut mengirim surat elektronik yang isinya melarang toko-toko cabang mempromosikan produk halal Ramadhan.


Namun pihak pengelola Whole Foods menyangkal dan menegaskan bahwa mereka masih mengadakan promosi produk halal bagi yang merayakan Ramadhan.


"Kami sangat semangat menawarkan produk-produk halal kepada para pelanggan. Kami berdiri di belakang mereka dan promosi kami atas mereka," kata Whole Foods kepada radio publik NPR, Rabu (10/8).


Ibrahim Hooper, direktur komunikasi Council on American-Islamic Relations (CAIR), kepada televisi MSNBC mengatakan bahwa ia tidak peduli dengan email yang disebut-sebut itu. Hanya saja ia gembira melihat Whole Foods menawarkan produk halal.


"Menurut saya itu hanyalah sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang," kata Hooper.


"Hal yang penting adalah perusahaan itu berani menghadapi para blogger pembenci itu dan melakukan hal yang benar. Perusahaan itu melakukan hal yang akan dilakukan perusahaan manapun. Dia mempromosikan suatu acara dan produk yang diharapkan mendulang lebih banyak pelanggan," tegas Hooper.*


[sumber:hidayatullah.com]

Jumat, 12 Agustus 2011

Pedagang Mengutamakan Produk yang Berlabel Halal MUI

(Bogor – Media Halal) Tidak hanya konsumen yang memerlukan produk berlabel halal dari MUI, tetapi para pedagang pun lebih aman dan nyaman bila menjual produk yang berlabel halal.  Hal ini dikarenakan penduduk yang ada di Indonesia mayoritas adalah kaum Muslim.  Maka, kehalalan suatu produk, melalui sertifikat serta label halal adalah salah satu jalan yang dapat memudahkan masyarakat untuk memastikan kehalalan suatu produk.  Salah satu badan yang dapat memberikan sertifikat serta label halal bagi suatu produk yang ada di Indonesia adalah MUI.  Bahkan, obat-obatan herbal pun yang dapat dipastikan berasal dari bahan-bahan yang halal tetap harus memiliki sertifikat dan label halal.  Walaupun produsen obat herbal tersebut merupakan para aktivis dakwah.

 

Saya lebih aman dan nyaman jika menjual produk yang berlabel halal.” ucap salah seorang pedagang di teras Masjid Himpunan Alumni IPB Baranangsiang.  Beliau memaparkan terkadang pembeli  juga melihat-lihat dulu ada tidaknya label halal pada produk. Apabila pada produk terdapat label halal pembeli tidak ragu lagi untuk membeli, tapi jika tidak ada label halal pembeli ragu-ragu dan suka bertanya-tanya dulu perihal halal atau tidaknya barang tersebut.

 

Saya sih berharap semua produk herbal bersertifikat halal Mas, lebih aman saya menjualnya”, ujar Pak Hamdun. Menurut beliau masyarakat kita sudah mulai kritis.  “Minimal kapsulnya sudah bersertifikat halal”.  Pedagang yang biasa menjual buku-buku, parfume non alkohol, dan obat-obatan herbal tersebut juga merasa cukup diuntungkan dengan produk berlabel halal. Terkadang pembeli tidak jadi beli bila tidak ada label halalnya”. lanjut Hamdun kepada reporter Media Halal Indonesia.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Hidayat, karyawan toko buku dan herbal yang berada di Kota Bogor. “Lebih baik semua produk herbal bersertifikat dan label halal, tapi saya juga heran kenapa produk yang sudah bersertifikasi halal biasanya khasiatnya jadi tidak ada di kemasannya?” tutur Hidayat.  Makanan, minuman, kosmetik dan herbal adalah produk yang hampir setiap saat kita jumpai. Namun kurangnya kesadaran produsen untuk menyertifikasi halal bagi produknya menjadi salah satu masalah tersendiri di Negara yang mayoritas Muslim ini.  Padahal kehalalan suatu produk konsumsi maupun non konsumsi yang halal itu mutlak wajib bagi umat Islam.  Konsumen Muslim berharap ke depannya lebih banyak lagi produk – produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal. Semoga! [Prabu Abdurrahman/ MHI]

ABC TV Australia Meliput Aspek Halal



Animo masyarakat dunia terhadap aspek halal terus berkembang, termasuk di Australia. Apalagi di Australia juga terdapat banyak komunitas-komunitas Muslim yang mensyaratkan daging untuk konsumsi yang halal Sehingga ABC TV Australia, sebuah stasiun televisi nasional di Australia melakukan liputan khusus tentang aspek ini dengan narasumber utama Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., Direktur LPPOM MUI.



“Kami ingin menyajikan informasi tentang aspek halal, terutama bagi masyarakat Australia, karena ada banyak permintaan tentang hal ini,” ujar Ari Wuryantama, Producer sekaligus Kepala Biro Jakarta, ABC (Australian Broadcasting Corporation) Tv. Apalagi dalam hubungan antar dua negara ini, Australia banyak mengekspor daging sapi ke Indonesia.



Menurut data yang diperoleh, ekspor daging beku dari Australia ke Indonesia mencapai jumlah puluhan ribu ton setiap tahunnya. Bahkan 30% ekspor daging Australia adalah ke Indonesia. Demikian pengelola News & Current Affairs dari ABCTv ini menambahkan.



Tayangan yang akan disajikan dalam program “Seven Thirty” ABCTv ini, yaitu program berita dan informasi, dijelaskan lagi oleh Ari, mengusung topik tentang kehalalan daging dan kriteria "daging yang halal" menurut Islam.



Tayangan disajikan dalam bentuk wawancara dan tampilan luar ruang, mencakup aspek-aspek tentang sertifikasi halal untuk daging dan cara pemotongan sapi yang memenuhi kaidah standar, penggunaan sistim stunning (pemingsanan hewan sebelum disembelih) dalam penyembelihan, lembaga-lembaga sertifikasi halal di Australia yang telah menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI, dan berbagai masalah terkait lainnya.


[sumber: halalmui.org]

MUI Deli Serdang Imbau Pedagang Hormati Ramadhan


 

LUBUK PAKAM, SUMUT - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengimbau para pedagang maupun pengelola usaha makanan dan minuman di daerah itu agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1432 Hijiriah.

"Kami himbau kepada para pedagang, terutama pedagang makanan dan minuman di Deli Serdang agar senantisa menghormati umat Islam yang berpuasa dalam bulan suci Ramadhan 1432 Hijiriah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang Lukmanul Hakim Siregar di Lubuk Pakam, Kamis (11/8).

Wujud penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, menurut dia, dapat diaktualisasikan para pedagang makanan dan minuman di antaranya dengan memasang tirai di tempat usaha mereka agar menu makanan serta minuman yang disajikan tidak terlihat dari luar.

Berdasarkan pantauan dan laporan yang diperoleh MUI Deli Serdang dari warga masyarakat, sejak awal hingga memasuki hari kesebelas Ramadhan 1432 Hijriah masih banyak ditemukan warung dan rumah makan yang buka sepanjang hari tanpa sedikit pun menutup etalase makanan mereka dengan tirai.

Selain itu, kata dia, di sekitar pinggiran jalan raya menuju Rumah Sakit Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang banyak beroperasi warung makanan dan minuman dengan memajang sejumlah meja dan tempat duduk di tempat terbuka.

Terkait dengan geliat warung makanan dan minuman selama Ramadhan tersebut, Lukmanul minta kepada instansi berwenang di jajaran pemerintah daerah setempat agar menertibkan setiap warung yang dinilai kurang menghormati umat Islam yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan.

Dia menegaskan bahwa MUI Deli Serdang tidak pernah meminta kepada pengusaha atau pun pengelola rumah makan dan warung di daerah itu agar menutup sementara usaha mereka selama bulan suci Ramadhan 1432 Hijiriah.

Namun demikian, pihaknya beberapa hari menjelang Ramadhan telah menyerukan kepada segenap pelaku dunia usaha, termasuk kalangan pengusaha rumah makan, hotel dan tempat hiburan di daerah itu agar menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadhan.

Selain itu, dia juga mengingatkan kalangan pengusaha dan pengelola tempat hiburan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, seperti menjual minuman beralkohol.

[sumber: www.republika.co.id]

Pure Halal Center Bantu Konsumen Muslim Amerika


Ramadhan yang sedang berlangsung di seluruh dunia membuat permintaan akan produk halal melonjak tinggi. Hal ini pula yang dialami Amerika. Namun, pada ramadan kali ini muslim Amerika ada sebuah lembaga halal bakal membantu ketersediaan produk-produk halal.

Bulan ramadan selalu dinanti dan disambut dengan suka cita oleh kaum muslim di seluruh dunia. Datangnya bulan ramadan juga diikuti oleh banyaknya permintaan dari konsumen muslim akan produk halal, termasuk oleh negara Amerika. Dimana menurut Faisal Masood, pendiri dari American Muslim Consumer Conference, saat ini diperkirakan pengeluaran kaum muslim Amerika sebesar 170 miliar dollar atau sekitar 1,4 triliun rupiah.

Dari jumlah pengeluaran tersebut diperkirakan akan terus bertambah lagi. Hal tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan dari warga muslim asli Amerika, para imigran pendatang dari negara lain, dan juga para generasi ke-3 di Amerika. Seiring dengan pertumbuhan tersebut maka kebiasaan konsumsi kaum muslim yang dipengaruhi oleh adanya larangan-larangan mengkonsumsi makanan tertentu (non halal) juga ikut mempengaruhi daya beli mereka.

"Kami ingin melihat produk-produk yang memiliki logo halal yang dapat langsung dikenali ada di rak-rak toko. Kami juga mau produk-produk tersebut bervariasi sehingga dapat menjawab kebutuhan kami muslim Amerika," jelas Naeem seorang warga muslim di Amerika.

Oleh karena itu untuk menjawab kebutuhan tersebut Pure Halal Centre, sebuah lembaga sertifikasi halal di Philadelphia menjawab kebutuhan tersebut. Selain mengeluarkan sertifikasi, lembaga tersebut juga kerap mengadakan training halal, pengembangan produk halal, dan lain sebagainya. Pure Halal Center juga ikut melakukan pengkajian seputar halal dan bekerja sama dengan para industri manufaktur, universitas, rumah sakit, dan juga lembaga institusi lainnya.

"Misi dab tujuan kami adalah untuk memberikan pilihan dan mempermudah konsumen dalam mengkonsumsi halal di Amerika ini," ujar Ameenah Muhammad-Diggins selaku CEO dari Pure Halal Center. Sehingga kini kaum muslim yang tinggal di Philadelphia khususnya semakin mudah dalam mengkonsumsi halal. Bahkan kini warga non muslim juga banyak yang mulai ikut mengkonsumsi makanan halal karena jaminan mutu dan kualitas yang sudah menjadi jamininan produk halal tersebut.



[sumber: detikfood.com ]

8 perusahaan peroleh sertifikat halal



MEDAN - Delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah mengungkapkan, kedelapan perusahaan tersebut, yaitu PT Deli Sari Murni Tapioka dan UD Bunga Sari (Tebing Tinggi), PT Bumi Karyatama Raharja Hamparan Perak, PT Busur Inti Indo Panah, PT Garuda Teladan dan PT Aneka Inti Sari (Binjai), ditambah PT Minang di Cemara Deliserdang, serta UD Wery dari Nias.

Abdullah Syah mengatakan, sertifikasi halal dari MUI terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika sudah mendunia. Dijelaskan dia, di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Australia dan beberapa negara di Timur Tengah hanya menerima produk dari Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI.

"Perusahaan memiliki sertifikat halal sangat diuntungkan karena menghilangkan keraguan umat dan memperluas pemasaran," ujarnya. Menurutnya, dengan semakin terjaminnya kehalalan produk yang dikonsumsi umat, juga akan meningkatkan pengamalan ibadah umat kepada Allah.

"Oleh karena itu, diminta kepada produsen makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika untuk menghilangkan sesuatu yang meragukan itu," ucap Abdullah hari ini.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI SU, Basyaruddin didampingi sekretaris Retni Kustiyah Ati dan Syahlan Jukhri Nasution menjelaskan, sampai saat ini lebih dari 400 perusahaan telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI-SU.

"Alhamdulillah minat semakin meningkat, dan selama bulan Juli lalu 30 perusahaan sedang dalam proses sertifikasi," ujarnya. Dia mengatakan, LPPOM MUI secara terus-menerus menyampaikan sosialisasi dan imbauan, sehingga kesadaran pemilik usaha dapat semakin baik untuk sertifikasi halal.

Dijelaskannya juga, untuk biaya pengurusan sertifikasi relatif terjangkau dan disesuaikan dengan kemampuan produksi. Untuk perusahaan skala besar sekitar Rp3,5 juta, menengah Rp2,5 juta dan kecil sekitar Rp1,5 juta."Bahkan untuk usaha baru tumbuh, LPPOM menggratiskan biaya, asalkan memang kemampuan untuk itu belum memadai," jelas Basyaruddin.


[sumber: waspada.co.id ]

Mengapa Bukan Label Haram?


 

Jakarta– Pembahasan RUU Jaminan Pangan Halal (JPH) diwarnai dengan usulan labelisasi terhadap produk haram, bukan pada produk halal. Alasannya, produk yang diharamkan itu jelas seperti yang disebutkan dalam firman Allah: sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan nama selain menyebut nama selain Allah.

Pandangan tersebut antara lain disampaikan KH. Sofyan Yahya, MA, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) provinsi Jawa Barat dalam Rapat Dengar Pendapat kemarin (1/3) yang mengundang LPPOM MUI dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Namun, direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim MSi., menjelaskan bahwa labelisasi haram praktis tak mungkin diterapkan. Sebab, pertama, kata Lukmanul Hakim, pasti akan menimbulkan penolakan dari kalangan produsen. “Mana ada produsen yang mau produknya disebut haram?,” ujarnya. Alasan kedua adalah, dengan perkembangan teknologi pangan dan food science sekarang ini, kandungan haram telah merasuk ke hampir seluruh produk pangan olahan.  “Dari babi saja bisa masuk ke berbagai makanan mulai dari es krim, marshmallow, youghurt, soft candy, jelly, dll. Apalagi perusahaan sekarang dituntut bagaimana menciptakan variasi pangan yang tidak hanya enak tetapi juga murah,” jelas Lukmanul Hakim, direktur LPPOM MUI dalam kesempatan tanya jawab.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, produk-produk ini tidak bisa dibedakan dengan kasat mata. Hanya para scientist melalui berbagai penelitian saja yang bisa membedakannya. Tapi tak lantas kemudian poduk yang tidak berlabel halal itu lantas menjadi haram. Produk olahan ini tidak ada status hukumnya atau syubhat. “Di sinilah tugas LPPOM MUI yang didukung dengan tim auditor dan komisi fatwa dalam   membuka tabir hukum yang belum jelas ini”.

[sumber: www.halalmui.org]

JABAR Anggarkan Rp 600 Juta Sertifikasi Produk Halal


 

Jawa Barat mengalokasikan anggaran senilai Rp600 juta untuk program sertifikasi produk halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi itu.

"Program sertifikasi halal produk UMKM digelar setiap tahun, tahun ini ditargetkan 400 UMKM mendapat sertifikasi itu dengan total anggaran Rp600 juta," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat, Wawan Hermawan di Bandung, Jumat.

Menurut Wawan, sertifikasi halal cuma-cuma yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jabar itu fokus pada produk makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik.

Selain memprogramkan sertifikasi halal bagi 400 produk UMKM, juga mendorong proses sertifikasi secara swadaya oleh masing-masing pelaku usaha itu.

"Seluruh anggaran sertifikasi halal itu dari APBD Jabar, tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk Jabar, termasuk untuk ekspor," katanya.

Sementara itu program sertifikasi produk halal itu, kata Hermawan telah berlangsung sejak 2005. Hingga saat ini sedikitnya 3.000 produk UMKM telah mengantongi sertfikasi halal.

Dinas Koperasi dan UMKM Jabar bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian, Obat Makanan dan Kosmetika MUI Jawa Barat yang merupakan lembaha yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal itu.

"Rencananya kami memprogramkan sertifikasi halal untuik 1.000 UMKM per tahun, namun anggarannya terbatas. Namun demikian program ini akan terus dilakukan," kata Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menyebutkan, sertifikasi produk halal itu perlu untuk meningkatkan daya saing di pasar dalam dan luar negeri.

Dengan label halal, kata dia produk terkait mendapat apresiasi dan bisa bersaing. Lisensi halal tersebut tidak hanya bagi konsumen di negara-negara mayoritas penduduknya muslim, namun juga di negara-negara lainnyapun mengapresiasi lebih produk halal.

"Produk UMKM Jabar dipastikan halal, namun tetap di pasar diperlukan sertifikasi dan label halal," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jabar itu menambahkan.

[sumber: www.antarajawabarat.com]

Kamis, 11 Agustus 2011

UK: Akreditasi Halal Keju Heler Membuka pintu ekspor



CHESIRE berbasis cheese-maker Joseph Heler telah membuka pintu ekspor yang lebih besar dengan memperoleh Akreditasi Halal
Sebagian yang membuat keju mereka tersedia untuk Komunitas Muslim Inggris, perusahaan ini mengatakan, sekarang..ini dapat ditemukan di pasar Asia dan Dunia.

Akreditasi Perwakilan Pengembangan Halal Eropa (The European Halal Development Agency(EHDA) mencakup sebagian besar area Perusahaan Keju, diantaranya : block, parut, irisan, pre-packed, dan juga whey, konsentrat krim dan laktosa.

Heler berhenti menggunakan renet hewan beberapa tahun lalu untuk menyokong nabati yang memperoleh zat pembeku/pengental yang perusahaan katakan ini adalah faktor utama dalam memperoleh akreditasi Halal.

Direktur Operasi Mark Beavon mengatakan : " kami telah berusaha untuk memperoleh akreditasi ini dalam beberapa lama dalam berusaha menyesuaikan untuk membuat produk-produk kami tersedia seluas mungkin.


[sumber: halalfocus.net ]

Seminar Makanan Halal SDIT Aulady Serpong


Beragam kajian dilakukan saat bulan Ramadhan ini. Salah satunya adalah Seminar Makanan Halal yang diadakan oleh Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Aulady Serpong, Banten. Acara yang diikuti oleh wali murid dan masyarakat umum di Aula SDIT Aulady pada siang hari kemarin (9/8) merupakan salah satu kegiatan rutin yang dijadwalkan tiap tahun.

“Adapun tema halal dipilih selain bertepatan dengan bulan Ramadhan, diharapkan juga bisa menjadi sarana belajar dan memberikan informasi mengenai kehalalan produk pangan saat ini. Penjelasan dari pihak LPPOM MUI diharapkan bisa menjadi panduan dan dasar dakwah dari peserta seminar untuk bisa mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yati selaku panitia pelaksana acara.

Menurutnya Yati, informasi titik kritis kehalalan produk pangan sehari-hari sangat membantu dirinya dan teman-teman untuk mengetahui betapa pentingnya mengkonsumsi produk halal.

Dalam seminar tersebut Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi LPPOM MUI, Lia Amalia mengatakan bahwa peran Ibu dalam menentukan produk halal untuk dikonsumsi sangat penting dalam rumah tangga sangat. Ia berharap informasi dan sosialisasi halal yang dilakukan LPPOM MUI dalam seminar ini bisa memberikan manfaat yang besar, tidak hanya untuk kalangan sendiri namun juga disosialisasikan juga ke teman dan kerabat yang lain.


[sumber: halalmui.org ]

United Kingdom : Reaksi Kaum Muslimin terhadap Undang-undang baru untuk jaminan Industri Daging Halal



Komunitas Muslim di UK diperkirakan mencapai 2 juta orang. Sekitar 3% dari populasi. Kaum muslimin diperkirakan mengkonsumis sekitar 20% domba di nergeri ini. Sedikit tetapi meningkatkan jumlah daging sapi. Oleh karena itu Pasar Daging Halal adalah kontributor jutaan pound untuk ekonomi Inggris. Dalam kebingungan di Industi Daging Halal Pemilik sebuah grup penyembelihan tanpa pemingsanan telah membentuk sebuah Asosiasi Penyembeliahan tanpa Pemingsanan.

Mohammed Akram Gill (Director of Pak Mecca Meats Birmingham) dan Pemimpin dari Asosiasi Penyembelihan tanpa Pemingsanan mengatakan “ ini sudah sangat terlambat Industry Halal tanpa ‘pemingsanan’ tanpa adanya dukungan”. Kurangnya kepemimpinan dan koorporasi, terutama mengingat keadaan saat ini Asosiasi ini bertujuan untuk membuat dan meningkatkan kesadaran dari Industri Halal berpedoman kepada pengajaran Al Qur’an dan Sunnah Nabi. Berbicara di Paragon Hotel Brimingham Ghulam Mustaffa ( Premier Halal Meat), mengatakan “ini adalah kabar gembira bagi konsumen-konsumen muslim terkhusus para ibu rumah tangga muslim label ANSA (Assosiation of Not Stun Abbatoirs) akan memberikan mereka jaminan bahwa daging yang akan mereka konsumsi adalah benar-benar halal dan ini adalah cara penymebelihan halal yang mengacu pada prisip-prinsip islam. Ny. Khan seorang ibu rumah tangga dari Brimingham, mengatakan “ ketika dulu kau mengecek tukang daging yang dagingnya dijual kepada anda,.. ini melalui proses pemingsanan atau tidak? Hanya karena anda membeli kepada tukang daging muslim yang terpercaya, belum tentu itu menggunakan cara penyembelihan secara syariah atau halal menurut Sunnah Rasulullah shalallhu ‘alaihi wassalam”. Eza Najib (Director M. Najab and sons) pejabat penasehat, mengatakan “ Kata halal disalahgunakan di UK untuk pelabelan daging dan unggas, ANSA akan berusaha untuk membersihakannya dan semua jenis produk yang semua komunitas muslim inginkan”.

Asosiasi ini bertujuan and juga objektif sebagai non-politik dan bukan organisasi pecari untung, untuk bertindak sebagai dukungan untuk Penyembelihan tanpa Pemingsanan dan untuk membentuk pemahaman yang lebih baik mengenai Industri Daging Halal di seluruh rentetan pemasokan yang benar sampai kepada konsumen. Demikian membuat hubungan antara para agen dan anggota penyembelihan.


Asosiasi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan antra populasi muslim di UK dalam Industri Daging Halal Inggris. Dengan melakukan ini, akan membuka pasar halal untuk ekspor lebih menngkatkan Ekonomi Inggris. Asosiasi ini menjadi undang-undang baru dimana semua Peny embelihan Daging tanpa Pemingsanan harus menampilkan label dari 3 langkah yang menggambarkan keadaan hewan saat lahir, dibesarkan, dan disembelih.


[sumber: halalnews.co.uk ]

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes