Tampilkan postingan dengan label sertifikat halal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sertifikat halal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Agustus 2011

87 Produk Kaltim Telah Bersertifikasi Halal


BALIKPAPAN - Makanan halal menjadi sesuatu hal yang sangat penting bagi umat muslim, terutama pada saat bulan puasa seperti sekarang. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Dompet Dhuafa (DD) Kaltim untuk menggelar seminar yang bertema "Mungkinkah Produk Makanan Kita Bersertifikasi Halal."

Kegiatan seminar dihadiri oleh puluhan produsen makanan dan pengusaha rumah makan, UKM dan juga konsumen pangan. Dalam seminar tersebut, DD menghadirkan pembicara-pembicara yang kompeten di bidang makanan, kesehatan dan kehalalan. Diantaranya Nur Wahid, kepala Bidang Pembinaan Daerah LP.POM MUI Jakarta, Dyah Muryani, dari Dinas Kesehatan Kota, Kepala Disperindagkop, Nining Surtiningsih dan Razqi Arfriyandi mewakili para pengusaha rumah makan.

Selain itu, seminar yang digelar di Aula Pemkot itu juga dihadiri oleh ketua LP.POM MUI Provinsi Kaltim, Sumarsongko, Kabid Pariwisata serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Budiyanto.

Menurut Nur Wahid, prosedur dan syarat pengajuan sertifikat halal tidak serumit yang dibayangkan selama ini. "Karena kita tidak mendapat anggaran langsung dari APBN maka kita berlakukan subsidi silang, dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis," jelas Wahid. "Ini juga menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk mengonsumsi makanan halal, karenanya sertifikasi halal ini sangat penting," imbuhnya.

Tidak hanya sertifikasi halal pada produk makanan yang menjadi perhatian peserta seminar, namun juga sertifikasi halal pada produk kesehatan seperti vaksin. Menanggapi hal tersebut, Dyah Muryani mengatakan DKK memiliki program vaksin halal. "Jadi untuk vaksin yang diprogram pemerintah sudah ada yang memiliki sertifikasi halal, diataranya vaksin untuk bayi dan untuk miningitis," jelas Dyah seusai seminar.

Dalam seminar tersebut juga terungkap, sudah ada 87 produk Kaltim yang memiliki sertifikasi halal. "Hingga saat ini sudah ada 67 produk Kaltim yang sudah disertifikasi halal, dan ada 20 produk lagi yang mendapat subsidi silang untuk disertifikasi," ungkap Sumarsongko, Ketua LP.POM MUI Provinsi Kaltim.


[sumber: tribunnews.com]

Selasa, 09 Agustus 2011

Banyak Restoran di Tangsel Belum Bersertifikasi Halal


TANGERANG - Ribuan rumah makan di Kota Tangerang Selatan, Banten, hingga saat ini belum memiliki sertifikasi halal. Demikian dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan.

"Ribuan rumah makan yang ada di Kota Tangsel hingga sekarang masih belum memiliki sertifikasi halal dari MUI," kata Kepala Bagian Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangerang Selatan Zainal Muttaqin, Senin (6/5/2011) di Tangerang.

Ia mengatakan, pembangunan rumah makan yang semakin pesat saat ini memang belum diimbangi dengan perhatian dari pemiliknya salah satunya sertifikasi halal. Oleh karena itu, MUI Kota Tangerang Selatan meminta kepada seluruh pemilik rumah makan untuk dapat mengurusnya agar tidak menemui masalah di kemudian harinya. "Pemkot Tangsel memiliki kewenangan untuk membantu menyosialisasikan hal ini kepada pemilik rumah makan agar tidak terkena teguran nantinya," katanya.

Zainal menambahkan, rumah makan di Kota Tangsel yang sudah memiliki sertifikasi halal baru ada dua, yakni di Bintaro. Adapun yang lainnya adalah tiga rumah potong hewan di daerah Ciputat.

Untuk memiliki sertifikasi halal tersebut, Zainal meminta pemilik usaha rumah makan untuk mengajukan surat domisili usaha, identitas, sertifikat halal dari bahan baku serta berkas pendukung lainnya. "Pengajuan memiliki sertifikasi halal tersebut sangat mudah, namun dengan berkas yang lengkap karena sertifikasi ini tergolong penting," katanya.

Sementara itu, anggota MUI Tangsel, Zunaedy, mengatakan, hingga kini sosialisasi sertifikasi halal di Tangsel masih kurang. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang menganggap sepele masalah sertifikasi ini. Sebagai kota yang memiliki slogan religus, kata Zunaedy, Kota Tangsel seyogianya disertai dengan pemasaran produk makanan yang halal dikonsumsi.

"Seharusnya Pemda Tangsel harus lebih fokus akan hal ini dan bekerja sama dengan dinas terkait dan juga dengan LPPOM untuk melihat dari sisi higienis," kata Zunaedy.


[sumber: kommpas.com]

Minggu, 31 Juli 2011

Ini Dia, Serabi Kebanggaan Masyarakat Solo!


Solo - Siapa yang tak kenal serabi solo? Saking terkenalnya penganan yang satu ini selalu menjadi buah tangan saat berkunjung ke kota tersebut. Salah satu penjual serabi yang terkenal adalah serabi Notosuman. Selain enak, legit, juga telah terjamin kehalalannya!

Di kota Solo memang banyak pembuat serabi, namun yang paling terkenal adalah Serabi Notosuman. Saking terkenalnya bahkan namanya sudah melagenda melebihi nama daerah tempat serabi tersebut berasal - Notosuman yang kini telah berganti nama menjadi Jl. Mohammad Yamin.

Serabi terbuat dari bahan dasar tepung beras dan santan. Oleh karena itu pula serabi ini hanya mampu bertahan selama 24 jam alias satu hari lamanya. Bentuknya yang bulat dengan taburan areh diatasnya memberi aksen gurih dan khas pada serabi Notosuman tersebut.

Ada dua toko penjual Serabi Notosuman yang terletak di Jl. Mohammad Yamin tersebut. Masing-masing dikenal sebagai serabi bungkus hijau dan serabi bungkus orange - meski begitu keduanya sama-sama berasal dari keturunan yang sama dari Hoo Gek Hok si perintis Serabi Notosuman sejak tahun 1923.

Serabi solo bungkus hijau dikenal sebagai Serabi Notosuman Ny. Lydia. Lydiawati merupakan pemilik toko serabi dan sekaligus merupakan generasi ke-3 dari Serabi Notosuman. Meski berada di jalan yang sama dan menjual produk yang sama, ia mengaku tidak saling bersaing dengan serabi bungkus orange milik saudaranya.

Yang membuat keduanya berbeda, Serabi Notosuman Ny. Lydia telah terjamin kehalalannya karena telah dilengkapi sertifikat halal. Kini dengan sertifikat halal yang dimilikinya, ia pun makin mantap dan yakin dalam menjawab keraguan para pelanggannya. Bahkan pembeli akan semakin merasa aman dengan logo halal yang terpampang di billboard tokonya.

"Saya bertanggung jawab dengan bahan-bahan dan kualitas serabi ini sehingga langkah sertifikasi halal penting. Dengan itu saya tidak hanya bertanggung jawab pada konsumen tetapi juga pada Tuhan," ujar Lydia kepada Jurnal Halal.

Banyak pelanggan yang datang lantas tak membuatnya berpuas diri. Ia pun melakukan penyempurnaan pada tokonya dengan melakukan pemisahan ruang produksi dan ruang toko untuk melayani para konsumen, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Untuk melayani para pelanggannya Serabi Notosuman sudah mulai membuka tokonya sejak pukul 3 pagi. Para langganannya pun sangat beragam mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, wisatawan, hingga para pejabat. Nah, kalau berkunjung ke Solo jangan lewatkan mencicipi serabi Notosuman ya?

[sumber:detikfood.com]

Bolu Meranti, Makin Lezat dengan Sertifikat Halal


Medan - Bolu produksi rumahan asal kota Medan ini memang sudah menjadi buah bibir karena rasanya yang enak. Tak heran jika para pembeli rela mengantri demi mendapatkannya. Apalagi rasanya tambah istimewa karena sertifikasi halal yang sudah dikantonginya!

Jika jalan-jalan ke kota Medan kini orang tak lagi sekedar menenteng bika ambon sebagai oleh-oleh, tetapi juga bolu meranti. Bahkan kini bolu yang satu ini sudah menjadi salah satu oleh-oleh khas dan kebanggan dari kota tersebut. Apa sih yang membuat bolu ini kian digemari?

Sejarah Bolu Meranti sebenarnya berawal dari hobi Ny. Ailing - sang pemilik - dalam memasak dan membuat aneka kue untuk sarapan keempat anaknya. Salah satu kue favorit yang sering dibuat adalah bolu gulung. Lama kelamaan karena rasanya yang enak, banyak keluarga dan tetangga yang mulai memesan.

Akhirnya karena banyak permintaan, Ny. Ailing membuka toko kecil di sebuah gerasi rumah yang terletak di Jl. Meranti. Nah, dari sanalah nama 'Bolu Meranti' dikenal. Pembeli yang semakin banyak membuat bolu meranti makin populer dan bahkan dikenal sebagai salah satu makanan khas kota Medan.

Bolu gulung Meranti ini ada beberapa macam jenis. Misalkan saja bolu gulung standar, bolu gulung spesial, bolu gulung 3in1, dan bolu gulung topping ditawarkan mulai harga Rp 40.000,00 - Rp 60.000,00. Kesemuanya tersedia dalam rasa cokelat meisis, keju, moka, strawberry, nenas, bluebbery, dan masih banyak lainnya. Kini mereka juga menambahkan beberapa jenis kue lainnya seperti bolu, nastar, lapis legit/spekuk, dan lapis keju.

Setiap harinya rumah Ny. Ailing dipadati oleh para pembeli sejak pagi. Mereka harus rela dan sabar mengantri untuk memesan bolu ini di beranda depan rumah yang mungil. Tak heran jika hanya ada 2 petugas pemesan, sebuah etalase kecil dan sebuah meja kasir tempat Ricca sang anak sulung yang kini fokus mengambil alih usaha sang mama. Tak lupa sebuah logo halal berukuran cukup besar dipasang di dinding.

Logo halal tersebut memang bukan logo yang asal dipasang. Awalnya para pembeli memang sempat mengira bahwa logo halal tersebut 'asal tempel' seperti penjual lainnya. Menurut Rissa, seiring dengan berkembangnya usaha bolu meranti ini memang banyak pembeli yang menanyakan kehalalan bolu meranti. Oleh karena itu akhirnya Rissa mendaftarkan 'Bolu Meranti' ke LPPOM MUI Provinsi Sumatera Utara. Bahkan Ricca juga mengaku sejak memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI omset penjualan bolu meranti ini meningkat tajam.


[sumber:detikfood.com]

Jumat, 29 Juli 2011

Keuntungan Sertifikasi Halal bagi Produsen




Bagi konsumen, terutama konsumen muslim, keuntungan dari sertifikat halal sudah jelas: mengetahui sebuah produk telah bersertifikat halal berarti keamanan dan ketenangan batin dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk tersebut. Konsumen mendapat kepastian dan jaminan bahwa produk tersebut tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan juga diproduksi dengan cara yang halal. Sertifikat halal memberikan keuntungan bagi semua konsumen, tidak hanya konsumen muslim saja, karena halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik.

Lalu apa keuntungan bagi produsen apabila produknya telah bersertifikat halal? Halal itu baik untuk bisnis juga. Ini adalah salah satu bentuk kewajiban sosial dan dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Sertifikat halal membuka peluang eksport yang luas dan karena sertifikasi halal bukanlah kewajiban, produk yang telah bersertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pangan lainnya.

Sertifikasi halal diperlukan untuk memproduksi produk-produk untuk konsumen produk halal yang saat ini mencakup konsumen muslim dan juga non-muslim yang ingin menjaga kesehatannya dengan menjaga makanannya. Saat ini terdapat 1,4 milyar penduduk muslim dan jutaan konsumen non-muslim lainnya yang memilih untuk mengkonsumsi produk halal. Dengan mensertifikasi kehalalan produk, produk tersebut mendapat kesempatan untuk menembus pasar pangan halal yang diperkirakan bernilai sekitar 150 hingga 500 milyar USD.

Logo halal merupakan tiket diterimanya produk dalam komunitas konsumen halal di seluruh dunia.

Secara singkat, keuntungan memperoleh sertifikat halal adalah:

Kesempatan untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar muslim dan jutaan non-muslim lainnya.
Sertifikasi Halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal.
100% keuntungan dari market share yang lebih besar: tanpa kerugian dari pasar/klien non-muslim.
Meningkatkan marketability produk di pasar/negara muslim.
Investasi berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai.
Peningkatan citra produk.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera sertifikasikan produk anda dan raih keuntungannya bagi produk anda.

[sumber:halalguide.info]

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes