Minggu, 03 Juli 2011

Produk Halal: Perkembangan, Prospek dan Strategi Pengembangan di Indonesia


 

Masalah sertifikasi halal, sempat menjadi perdebatan, dimana kebijakan untuk melakukan sertifikasi halal ditolak oleh sebagian pengusaha. Penolakan terhadap sertifikasi halal ini sebenarnya merupakan suatu kemunduran jika dilihat dari perkembangan permintaan produk-produk halal dunia. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, permintaan akan produk-produk halal meningkat pesat, bahkan peningkatannya mencapai hampir 100 persen. Meningkatnya permintaan akan produk-produk halal ini telah menjadi insentif bagi sejumlah negara untuk mendirikan lembaga sertifikasi halal. Upaya melakukan sertifikasi halal tidak hanya di negara-negara mayoritas muslim, namun juga di negara-negara dengan jumlah muslim minoritas, seperti New Zealand, Philippina, Thailand dan sebagian negara Eropa. Bahkan beberapa negara berniat menjadikan negaranya menjadi pusat produksi produk halal dunia. Tulisan di bawah ini akan memaparkan secara sekilas tentang prospek perkembangan produk halal di dunia, dan strategi apa yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan produk-produk halal dunia.

Perkembangan Produk  Halal Dunia dan beberapa Negara

Saat ini, permintaan akan produk-produk halal secara global terus mengalami peningkatan. Untuk Pasar Asia Tenggara, ekspor produk halal mencapai 100 juta dollar. Jumlah ini mengalami peningkatan 100% dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 50 juta dolar.  Sementara volume perdagangan produk halal dunia mencapai angka 200 miliar dolar. Data lain menyebutkan bahwa industri produk halal  mencapai 547 milyar dolar, dan  dalam waktu dekat mencapai 1 Trilyun dollar.(www.republika.com)

Menurut Irfan Sungkar, Direktur Global Food Research and Advisory Sdn Bhd di Kuala Lumpur mengatakan bahwa pasar produk halal di negara-negara besar di Asia, seperti Indonesia, China, Pakistan dan India, rata-rata tumbuh sekitar tujuh persen pertahun dan diperkirakan mencapai dua kali lipat dalam 10 tahun ke depan. Sementara di Uni Eropa, meski jumlah penduduk Muslimnya minoritas dan jumlahnya sedikit, pertumbuhannya besar karena daya beli yang tinggi, seperti di Perancis dan Belanda. Contohnya, muslim di Perancis membelanjakan 30 persen penghasilannya untuk makanan halal. Kuantitas konsumsi makanan daging sekitar 400 ribu metrik ton setahunnya. Sedangkan di Belanda, makanan halal tidak hanya dikonsumsi Muslim, tetapi juga non Muslim, sehingga total permintaan pasar halal mampu mencapai 2,8 miliar dolar per tahun. Untuk Indonesia sendiri diperkirakan akan terjadi penambahan permintaan produk makanan daging halal mencapai 1,3 juta metrik ton setahunnya. Sedangkan negara Asia lainnya bisa mencapai dua juta metrik ton setahunnya. (www.halalguide.com, 23 Mei 2007).

Di Filipina, merespon dari peningkatan permintaan produk-produk bersertifikat halal telah mendorong perusahaan untuk melakukan sertifikasi produknya. Saat ini sekitar 50 perusahaan telah mendapatkan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Dewan Dakwah Islam Filipina (IDCP). Jumlah ini terus mengalami peningkatan, dan saat ini jumlah makanan yang telah disertifikasi  halal mencapai 450 jenis. Selain Filipina, negara minoritas muslim yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjadi produsen produk halal adalah Thailand. Negara ini juga menyiapkan wilayahnya untuk menjadi sentra produk halal dunia. Selandia Baru, sebagai negara yang terkenal akan pengekspor daging ke berbagai penjuru dunia, telah menggiatkan sertifikasi halal sejak lama. Hampir 80 persen dari perusahaan daging yang ada di Selandia Baru sudah mendapat sertifikasi halal. Hal ini karena tujuan ekspor nya sebagian besar adalah Timur Tengah. Bahkan saat ini tengah membidik pasar Asia Tenggara di mana jumlah penduduk muslim mayoritas.

Malaysia adalah salah satu negara yang cukup serius dalam mengembangkan produk-produk halal di dunia.  Beberapa usaha yang dilakukan dalam mengambangkan produk halal ini antara lain pendirian Halal Industry Development Corporation (HDC) dan pembangunan zona industri halal. Bahkan halal menjadi standard global bagi semua produk dan jasa.(www.eramuslim.com)

Usaha Pemerintah Malaysia lainnya adalah dengan membuat portal internet sebagai mediasi dalam perdagangan produk-produk halal dan sertifikasi halal di seluruh dunia. Hal lain yang dilakukan adalah dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi.Untuk membangun infrstruktur ini, pemerintah Malaysia melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti perbankan, industri TI, ataupun sejumlah universitas. Salah satu bentuk kerjasama yang telah dilakukan adalah dengan Microsoft Corporation, CIMB Islamic bank, Universitas Culalongkorn- Thailand dan Al Islami Foods perusahaan makanan yang berkedudukan di Dubai.

Sejumlah produsen besar dunia saat ini telah melirik Malaysia sebagai tempat untuk berinvestasi  produk halal.  Salah satunya adalah Perusahaan Nestle. Nestle adalah salah satu perusahaan MNC pertama yang telah berinvestasi di Malaysia pada bulan  September 2006.(www.halaljournal.com). Selain Nestle, sejumlah perusahaan juga berniat untuk melakukan hal yang sama.  Pertimbangannya sangat jelas. Dengan memproduksi makanan halal di Malaysia, mereka dapat melakukan ekspansi pasar ke Timur Tengah yang saat ini merupakan tujuan utama dari pasar produk halal.

Tiga Alasan Utama mengapa Produk Halal diminati

Mengapa permintaan akan produk halal meningkat? Setidaknya, fenomena ini bisa dijelaskan dengan 3 hal. Pertama, aspek halal dan thoyyib merupakan salah satu aspek yang diperhatikan bagi umat islam dalam mengkonsumsi.1 Halal disini tidak saja dilihat dari zat yang dikonsumsi namun juga halal dalam perolehannya. Dalam hal ini uang yang digunakan untuk mendapatkan barang atau jasa itu pun harus halal, misalkan hasil dari kerja yang halal, bukan mencuri, bukan uang atas riba dan bukan pula uang hasil dari korupsi. Halal zatnya dalam hal apa yang dikonsumsi harus mengikuti kaidah-kaidah al quran seperti bukan bangkai, dan juga makanan yang diharamkan lainnya seperti minum-minuman yang dapat mengganggu akal, seperti arak dan alkohol.2

Selain memperhatikan masalah kehalalan, dalam mengkonsumsi ummat islam juga harus memperhatikan masalah toyyib. Toyyib merupakan bahasa arab yang jika di Indonesia kan berarti baik. Baik dalam hal ini bagi yang mengkonsumsi juga dampaknya bagi lingkungan sekitar. Misalkan es, ini merupakan suatu yang halal, namun bagi orang yang sakit bisa jadi es ini bukan sesuatu yang thoyyib, karena tidak baik untuk kesehatan kita. Dalam lingkup yang lebih besar, thoyyib tidak hanya mencakup kebaikan bagi individu namun juga mencakup kebaikan yang lebih besar. Misalkan ketika suatu barang diproduksi menimbulkan dampak yang lebih besar untuk kerusakan lingkungan, maka barang tersebut bukan termasuk yang thoyyib. Meningkatnya kesadaran masyarakat muslim akan syariah Islam, maka akan berdampak positif dalam permintaan produk-produk halal.

Faktor kedua yang meningkatkan permintaan akan produk halal adalah meningkatnya preferensi masyarakat non muslim untuk mengkonsumsi produk-produk berlabel halal. Fenomena ini terlihat di Filiphina, negara dengan penduduk muslim minoritas (hanya 10 persen dari total penduduk sebanyak 84 juta jiwa). Fenomena ini juga terjadi di Prancis dan negara-negara Eropa lainnya. Preferensi akan produk-produk halal ini salah satunya  terkait dengan masalah kualitas yang lebih terjamin dan hiegienitas produk-produk halal.(www.muallaf.com)

Faktor 3, yang menyebabkan meningkatnya produk-produk halal ini  tidak terlepas dari meningkatnya harga minyak dunia. Beberapa saat lalu harga minyak dunia mencapai 82 $ dollar per barelnya. Suatu harga yang belum pernah dicapai sebelumnya. Meningkatnya harga minyak dunia ini, berarti meningkat pula pendapatan masyarakat Timur tengah yang secara tidak langsung akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat mereka. Hal ini mendorong negara-negara pengekspor makanan ke Timur Tengah sangat giat dalam melakukan sertifikasi halal sebagai upaya peningkatan kualitas produknya. Termasuk salah satunya New Zealand, negara pengekspor daging terbesar di dunia.


Bagaimana Peluang pasar bagi Indonesia?

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan melihat pasar ini, tentunya sertifikasi halal merupakan suatu hal yang niscaya. Karena memproduksi, dan mendistribusikan produk-produk halal berarti melindungi konsumen yang mayoritasnya muslim.

Selain melindungi konsumen muslim di dalam negeri, produk-produk halal Indonesia juga berpeluang memasuki pasar ekspor dunia. Untuk pasar Eropa misalnya, produk halal asal Indonesia dinilai masih terbuka lebar. Hal ini dinyatakan dengan jelas oleh Antoine Bonnel, Ethnic Food Marketing Algodoal dalam acara seminar "halal food market in France and European Union" pada awal Februari 2007 lalu. Selain itu, menurut Kepala Pusat Pengembangan Pasar wilayah Eropa Badan Pengembangan Ekspor Nasional, Los Nus Nozulia Ishak mengatakan dalam acara tersebut bahwa , potensi pasar Uni Eropa untuk produk halal nilainya mencapai 15 miliar euro (www.tempointeraktif.com, 4 Februari 2005), jumlah itu diperoleh dari 20 juta muslim selain Turki yang ada di Uni Eropa.

Produk yang berpeluang untuk masuk di pasar Uni Eropa diantaranya berbagai macam makanan seperti daging, biskuit, susu, yughort, mi, selai dan makanan ringan lainnya. Produk-produk ini pada dasarnya sudah dapat diproduksi sendiri oleh pengusaha Indonesia.

Selain pasar Uni Eropa, pasar produk halal untuk 1,8 miliar konsumen muslim yang tersebar di 112 negara mencapai US$ 150 milliar. Hal ini diluar pertumbuhan konsumsi produk halal yang diperkirakan berpotensi meningkat sampai dengan 500 miliar dolar per tahun. (www.halalguide.com, 11 November 2006). Sementara ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2004 baru mencapai US$ 54,1 miliar. Hal ini menggambarkan suatu Peluang yang besar Bagi Indonesia untuk masuk dalam ekspor produk halal dunia.

Bagaimana Untuk Meningkatkan Ekspor Produk Halal

Tidak hanya peluang pasar ekspor bagi produk halal Indonesia yang terbuka lebar, namun juga pasar dalam negeri di Indonesia, yang notabene mayoritas muslim. Potensi pasar ini sudah menjadi perhatian banyak negara. Sehingga jika Indonesia tidak jeli dalam melihat peluang ini, maka pasar produk halal di dalam negeri akan dimasuki oleh produk-produk halal dari luar negeri. Sehingga untuk bisa menjadi eksportir produk halal dunia, dan untuk menjadi raja di negeri sendiri, maka yang harus dilakukan adalah sertifikasi produk halal. Diharapkan sertifikasi tidak hanya dilakukan untuk perusahaan-perusahaan yang berskala besar namun juga usaha menengah dan kecil bahkan kalau bisa untuk usaha-usaha rumah tangga.

Mahalnya biaya dalam proses sertifikasi halal, menjadi peluang khusus bagi bank syariah. Karena sebagaimana diketahui bahwa bank syariah hanya memberikan pembiayaan untuk usaha-usaha yang halal, dan tidak untuk yang haram (misalkan pabrik minuman keras, dll). Dengan sertifikasi halal ini, bisa mengajukan pinjaman ke bank syariah sehingga bank syariah yang saat ini cenderung over likuiditas karena sulit untuk mencari nasabah juga jadi dapat menyalurkan pembiayaannya. Upaya ini telah dilakukan oleh bank-bank syariah di Malaysia, yang salah satunya adalah CIMB Islamic Bank Bhd yang memberikan pembiayaan untuk sertifikasi produk, dan membangun infrastruktur untuk proses sertifikasi halal. Bahkan mereka juga melengkapinya dengan sejumlah kebijakan seperti biaya yang lebih murah dibandingkan dengan perbankan konvensional, membuka jaringan kantor cabang yang lebih banyak sehingga mudah diakses masyarakat. Bank Islam ini juga memfasilitasi bagi sejumlah usaha kecil untuk masuk dalam suatu pasar.(www.republika.co.id)
Untuk usaha-usaha mikro, usaha yang dilakukan antara lain dengan mencantumkan komposisi bahan baku dari produk-produknya secara transparan. Sehingga dengan demikian masyarakat dapat melihat apakah produknya halal dan baik untuk dikonsumsi atau tidak. Produk-produk dari industri rumah tangga ini minimal dapat memenuhi pasar produk halal di dalam negeri. Sedangkan untuk usaha yang lebih besar dapat meluaskan pangsa pasarnya sampai kepada pasar luar negeri.


Oleh: RANTI WILIASIH, M.Si Dosen PSKTTI - Pascasarjana UI

1 komentar:

Luneta Aurelia Fatma mengatakan...

Hallo minta materinya ya buat bahan kuliah :) Sumber akan ditulis di daftar pustaka. Terima Kasih

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes