Jumat, 22 Juli 2011

YudaSetiawan: Mayoritas Vaksin Positif Mengandung Zat Haram

 Gelombang penolakkan tidak hanya terjadi pada agresi Israel terhadap Palestina atau Umat Islam terhadap Amerika Serikat, tetapi ternyata penolakkan juga terjadi pada vaksinasi dan imunisasi baik di dalam maupun luar negeri. Penolakkan di dalam negeri dapat dilihat dari berbagai seminar yang dilaksanakan untuk menolak dan mengkritisi mengenai vaksinasi. Baik itu vaksinasi polio, cacar, campak, tetanus, DT, dan vaksinasi meningitis untuk para calon jamaah haji.  Berikut adalah hasil wawancara dari Deni Abdurrahman, reporter Media Halal dengan Ustad Yudha Setiawan, salah seorang praktisi kesehatan At-Thibbun Nabawy sebagai penyelenggara dari dua seminar kesehatan yang dilaksanakan di Kota Bogor.


Tanya (T)         : Assalamu’alaikum. Ustad apa tujuan dari diadakannya seminar?

Jawab (J)         : Wa’alaikumsalam. Untuk memberitahukan masyarakat tentang zat berbahaya dan zat haram yang terkandung dalam vaksin. Selain itu, juga untuk memperkenalkan kembali metode kedokteran Nabi.

T                      : Memang ada apa dengan vaksinasi?

J                       : Vaksin terbuat dari zat-zat yang haram bagi seorang muslim dan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Seperti insulin dan gelatin babi serta menggunakan formalin sebagai pengawetnya yang dimana formalin merupakan zat pemicu kanker (karsinogen). Dan mengenai babi tidak perlu saya jelaskan lagi.

T                      : Terus bila tidak divaksin bagaimana dengan  kesehatan anak-anak kita?

J                       : Rasulullah telah mengajarkan imunisasi dan vaksinasi yang sesungguhnya. Yaitu dengan tahnik untuk bayi yang baru lahir dan asi beserta madu untuk balita. Selain itu juga ada bekam (Al Hijamah) untuk remaja dan dewasa.

T                      : Apa yang dimaksud dengan tahnik?

J                       : Tahnik adalah mengunyah kurma sampai dengan halus dan bercampur dengan air liur kita (ayah si bayi) kemudian mengoleskan hasil kunyahan kurma tersebut ke langit-langit mulut si bayi.

T                      : Apakah tentang kehalalan dan keharaman pada vaksin tersebut dapat dibuktikan?

J                       : O iya, tentu bisa. Kami para herbalis dan pakar kesehatan telah mengadakan uji klinis terhadap vaksin-vaksin tersebut. Ternyata mayoritas vaksin dinyatakan positif mengandung zat haram bagi umat Islam.

T                      : Langkah apa saja yang telah Ustad dan tim lakukan untuk mensosialisasikan mengenai vaksin ini?

J                       : Dengan melaksanakan sesuai dengan kemampuan kami diantaranya mengadakan seminar-seminar kesehatan dan insyaallah kami akan mengadakan aksi “STOP bahaya vaksinasi”.[]

 

Data Pribadi

Nama   : Yudha Setiawan SH.M

Istri      : Ani Masrikhah

Anak   : Kayyisah Dzakirah Yudha Putrid an Natasya Yudha Putri

Pendidikan : Akademi Farmasi Islam Radix Bogor.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes