Rabu, 31 Agustus 2011

Malaysia: Laboratorium Swasta Bisa Digunakan Untuk Pengujian Status Halal

PUTRAJAYA, - produsen makanan akan diizinkan untuk menggunakan fasilitas laboratorium swasta untuk memperoleh status halal melalui asam deoksiribonukleat (DNA) pengujian produk.

Keputusan itu dibuat setelah diskusi antara Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Khir Jamil Baharom dan AMK Presiden Datuk Seri Dr Chua Soi Lek dengan pengusaha kecil dan menengah di industri halal.

Namun, Senior Asisten Direktur Utama Divisi Hub Halal Jakim itu, Hakimah Mohd Yusof mengatakan persetujuan hanya akan diberikan kepada laboratorium swasta yang memenuhi standar dan memiliki peralatan setara dengan Departemen Kimia.

"Keputusan itu dibuat untuk mempercepat pengambilan mengenai status halal produk sambil memberikan kesempatan pemain industri untuk mengirim sampel produk sebelum mengirimkan mereka ke Departemen Kimia.

"Persetujuan tersebut adalah antara perbaikan yang dilakukan sejak Departemen Kimia lambat dalam membuat keputusan dan hasil negatif akan tidak adil bagi pemain industri," katanya kepada wartawan di sini hari ini.

Jamil mengatakan Jakim selalu memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berkomunikasi pada sertifikasi halal menambahkan kepentingan Islam dan umat Islam tidak akan dikompromikan.

Pada pertemuan tersebut, pemain industri makanan itu juga diijinkan untuk menunjuk perwakilan untuk pembicaraan dengan Jakim pada pengujian DNA pada produk mereka dan hal-hal terkait lainnya.

- Bernama

PUTRAJAYA : The Departemen Pembangunan Islam (Jakim) telah sepakat bahwa laboratorium independen diizinkan untuk digunakan oleh operator untuk memeriksa apakah produk mereka bebas dari kontaminasi.

Mereka dapat melakukan hal ini sebelum mengajukan sertifikat halal dari Jakim atau sebagai mekanisme untuk melawan-memeriksa hasil yang dikeluarkan oleh Jakim, Halal Hub nya asisten direktur Divisi utama Hakimah Mohd Yusoff mengatakan hari ini.

Dia mengatakan ini adalah dalam rangka untuk mempercepat proses persetujuan sebagaimana pada saat ini kadang-kadang waktu terlalu lama untuk Departemen Kimia untuk menguji sampel produk dikirim oleh Jakim.

"Jika hasilnya negatif (produk terkontaminasi), itu tidak adil bagi pemain industri seperti yang kita telah membuat mereka menunggu untuk waktu yang lama. Jadi, apa yang kita lakukan sekarang adalah semacam perbaikan.

"Kami sekarang melihat kriteria laboratorium. Kita sudah memiliki kondisi yang harus dipenuhi dan kami bekerja sama dengan Departemen Kimia yang akan mengakui laboratorium yang memenuhi standar dan persyaratan, "katanya.

Hakimah mengatakan hal ini setelah dialog antara Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Khir Jamil Baharom dan kecil-menengah operator industri dan mereka yang terlibat dalam industri halal.

Juga hadir Presiden MCA Datuk Seri Dr Chua Soi Lek dan Jakim direktur jenderal Othman Mustapha.

Awal bulan ini, ada keluhan dari beberapa produsen makanan halal yang aplikasinya untuk sertifikat halal yang dicabut setelah jejak DNA babi tersebut diduga ditemukan dalam produk mereka.

Berbicara atas nama produsen makanan, Chua mengatakan mereka telah menguji produk mereka di laboratorium independen dan tidak menemukan jejak DNA babi.

Pada pertemuan kemarin, Jakim juga sepakat untuk tidak segera mencabut status sertifikat halal dari operator yang produknya dan peralatan ditemukan mengandung DNA babi.

Sebaliknya, Hakimah mengatakan, sertifikat mereka akan ditangguhkan sementara untuk memungkinkan beberapa waktu bagi mereka untuk melakukan 'Samak' atau proses pembersihan.

"Setelah produk telah melalui pembersihan dan dikonfirmasi bebas dari kontaminasi, operator harus mengajukan perpanjangan sertifikat halal mereka," katanya.


[sumber: halalfocus.net]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes