Minggu, 07 Agustus 2011

Sertifikasi Halal Takkan Jadi Beban Pengusaha


Pemerintah berjanji penerapan sertifikat halal tidak akan beratkan pengusaha, khususnya mereka yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) saat ditemui di Gedung Smesco, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (26/6/2011).

"Kan sudah dipikirkan pemerintah bahwa, untuk UKM tentunya sertifikat halal itu tidak membebankan UKM. Karena UKM perlu dibina, masih perlu diproteksi supaya mereka bisa eksis, makanya program sertifikasi itu tidak perlu membebani mereka," tegasnya.

Menurut Syarif, sertifikasi halal ini merupakan program baru pemerintah, sehingga diharapkan seluruh produk UMKM sudah bersertifikasi halal. Meskipun demikian, Syarif tidak memiliki target dalam mensertifikasi seluruh produk tersebut.

"Sertifikasi halal ini kan baru akan dimulai, sedang dimulai, kita lihat perkembangan 1-2 tahun ke depan, kalau kita bisa, bisa dilanjutkan, kalau sekarang belum (bisa). Ada 52,7 juta UKM,. Bisa dibayangkan (berapa lama untuk mensertifikasi halal) itu. Jadi yang penting gerakan harus kita dukung, gerakan ini tidak boleh memberatkan, menjadi beban, ada tambahan cost bagi pengusaha," jelasnya.

Menurut Syarif, sertifikasi halal tersebut sangat dibutuhkan guna memberikan rasa aman bagi para konsumen. Apalagi masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

"Pokoknya begini, konsumen perlu rasa aman dalam mengonsumsi, harus diberikan kenyamanan, rasa secure bahwa apa yang dikonsumsi itu adalah halal. Ini komitmen pemerintah dengan MUI bisa dikonsumsi umat Islam sehingga ke mana pun umat Islam di manapun beli produk sehingga produk halal itu adalah hal yg biasa," tandasnya.


[sumber: lihatberita.com ]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes