Selasa, 23 Agustus 2011

Bisnis Syariah dan Halal Harus Ditingkatkan



Kontribusi ekonomi Islam di tingkat dunia, baik bisnis syariah maupun produk halal, masih di bawah 20 persen. Di dalam negeri angkanya juga masih rendah, sehingga membutuhkan perhatian semua pihak. Hal tersebut disampaikan pengusaha nasional yang juga anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chairul Tanjung dalam acara buka puasa bersama dan diskusi pemberdayaan ekonomi umat yang diadakan di rumahnya, di kawasan Menteng pada minggu (21/08).



Hadir dalam diskusi antara lain Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, para pimpinan ormas islam dari PBNU dan PP Muhammadiyah serta pimpinan MUI. Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Penasihat MUI, Hatta menyatakan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus dilakukan denga ketersediaan yang bisa dikelola oleh negara dengan menerbitkan surat utang negara yang bisa dipakai untuk membiayai bisnis syariah. Untuk hal ini dibutuhkan keberpihakan"Keberpihakan bukan berarti diskriminasi tapi menempatkan segala sesuatunya secara proporsional sehingga terjadi persaingan yg adil," ujar Hatta Rajasa.



Hatta Rajasa menambahkan, untuk membangun ekonomi umat pemerintah merasa perlu melakukan redistribusi aset dan mengkaji ulang investasi asing di indonesia yang tidak memberi dampak positif bagi perekonomian kerakyatan.



Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI H. Amidhan menyambut baik gagasan yang dilontarkan Hatta Rajasa. "Meskipun beliau menyampaikan gagasan itu selaku anggota Dewan Penasehat MUI, beliau tak bisa melepaskan perannya sebagai Menko Perekonomian sehingga kami semua mengharapkan agar beliau bisa merealisasikan gagasan tersebut," kata Amidhan.



Amidhan menyebutkan, sejauh ini masih banyak rakyat miskin justru di daerah yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, seperti di Kalimantan, Sumatera hingga Papua. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, menurut Amidhan, MUI telah merancang berbagai program ekonomi umat, diantaranya adalah pengadaan franchise bisnis halal yang akan segera berjalan.



Ini semua, kata H. Amidhan, digagas oleh MUI tanpa harus MUI sendiri yang menjalankan bisnis tersebut. "Jika investasi asing yang justru mematikan sumber daya umat tadi bisa ditinjau ulang, maka franchise bisnis halal ini saya optimis bisa berjalan dengan baik," ujarnya.


[sumber: halalmui.org ]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes