Selasa, 16 Agustus 2011

Dinas Kesehatan Sita Makanan



Dinas Kesehatan Pangkal Pinang menyita makanan dari sejumlah toko di Pangkal Pinang, Selasa (16/8/2011). Makanan-makanan itu tidak memenuhi syarat sebagai makanan untuk dijual.

Di swalayan Asoka, Jalan Ahmad Yani, tim Dinas Kesehatan menyita sejumlah makanan kemasan. Makanan itu tidak memiliki label.

"Setiap makanan dalam kemasan harus ada label antara lain berisi tanggal kedaluarsa, izin produksi, logo halal, nama dan alamat produsen," ujar salah seorang pemeriksa, Holijah.

Sementara di swalayan Suryatama, Jalan Sumedang ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak memiliki label dalam Bahasa Indonesia, kedaluarsa, dan rusak. Seluruh makanan dan minuman itu dibawa ke Dinas Kesehatan.

Sementara para pengelola toko diminta membuat pernyataan untuk tidak menjual makanan dan minuman seperti yang disita.


[sumber:kompas.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes