Jumat, 12 Agustus 2011

8 perusahaan peroleh sertifikat halal



MEDAN - Delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah mengungkapkan, kedelapan perusahaan tersebut, yaitu PT Deli Sari Murni Tapioka dan UD Bunga Sari (Tebing Tinggi), PT Bumi Karyatama Raharja Hamparan Perak, PT Busur Inti Indo Panah, PT Garuda Teladan dan PT Aneka Inti Sari (Binjai), ditambah PT Minang di Cemara Deliserdang, serta UD Wery dari Nias.

Abdullah Syah mengatakan, sertifikasi halal dari MUI terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika sudah mendunia. Dijelaskan dia, di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Australia dan beberapa negara di Timur Tengah hanya menerima produk dari Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI.

"Perusahaan memiliki sertifikat halal sangat diuntungkan karena menghilangkan keraguan umat dan memperluas pemasaran," ujarnya. Menurutnya, dengan semakin terjaminnya kehalalan produk yang dikonsumsi umat, juga akan meningkatkan pengamalan ibadah umat kepada Allah.

"Oleh karena itu, diminta kepada produsen makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika untuk menghilangkan sesuatu yang meragukan itu," ucap Abdullah hari ini.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI SU, Basyaruddin didampingi sekretaris Retni Kustiyah Ati dan Syahlan Jukhri Nasution menjelaskan, sampai saat ini lebih dari 400 perusahaan telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI-SU.

"Alhamdulillah minat semakin meningkat, dan selama bulan Juli lalu 30 perusahaan sedang dalam proses sertifikasi," ujarnya. Dia mengatakan, LPPOM MUI secara terus-menerus menyampaikan sosialisasi dan imbauan, sehingga kesadaran pemilik usaha dapat semakin baik untuk sertifikasi halal.

Dijelaskannya juga, untuk biaya pengurusan sertifikasi relatif terjangkau dan disesuaikan dengan kemampuan produksi. Untuk perusahaan skala besar sekitar Rp3,5 juta, menengah Rp2,5 juta dan kecil sekitar Rp1,5 juta."Bahkan untuk usaha baru tumbuh, LPPOM menggratiskan biaya, asalkan memang kemampuan untuk itu belum memadai," jelas Basyaruddin.


[sumber: waspada.co.id ]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes