Kamis, 04 Agustus 2011

MUI diminta Untuk Lebih Sensitif


Sebagai dinamika masyarakat dan kompleksitas masalah, pada usia 36, ​​MUI diminta untuk lebih meningkatkan kepekaan dan inisiasi terutama dalam menjawab kebutuhan rakyat. Melalui fatwa MUI dibentuk sebagai hasil ijtihad kolektif yang diharapkan untuk menjawab berbagai isu kebangsaan seperti korupsi, dekadensi moral, kecanduan narkoba, dan masalah sosial lainnya.


Kata Prof Dr H. Abdul Djamil, MA, kepala R & D dan pelatihan pelayanan agama RI dalam sambutannya pada pembukaan seminar nasional dan sosialisasi di fatwa MUI Twin Plaza Hotel, 25 Juli 2011.



Ini seminar dan sosialisasi adalah serangkaian kegiatan peringatan ke Indonesia 36 tahun milad Majelis Ulama (MUI). MUI yang merupakan tempat musyawarah untuk sarjana sarjana, zu'ama dan Muslim, dianggap sebagai mandat untuk meninjau dan memutuskan hal-hal agama dan komunitas muslim di Indonesia.


[ sumber: www.halalmui.org ]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes