Jumat, 22 Juli 2011

Pelatihan Auditor Halal LPPOM MUI di Sulawesi Selatan


 

Makasar - Dalam rangka menghasilkan auditor halal nasional di daerah-daerah, pada 14-17 Juli lalu, LPPOM MUI Propinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pelatihan Calon Auditor Halal Tingkat Propinsi, diikuti 42 peserta dari Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pelatihan dibuka oleh Ketua MUI Sulawesi Selatan, K.H. Sanusi Baco. Dalam sambutannya, KH Sanusi Baco menekankan bahwa pelatihan tersebut sangat penting untuk menghasilkan fatwa yang benar. Auditor halal harus memiliki iman dan ilmu pengetahuan yang memadai, sehingga selain tidak mudah tergoda, auditor juga memiliki kompetensi,” katanya. Dtambahkan, dalam kehidupan sehari-hari, memilih makanan halal merupakan hal yang sangat penting, karena mengkonsumsi makanan halal telah jelas diatur oleh agama. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan LPPOM Daerah mewakili Direktur LPPOM MUI Pusat, Ir. Nur Wahid, M.Si. yang sekaligus bertindak selaku pemberi dan penyaji materi bersama Ir. Hendra Utama, serta Ir. Noormayani, Trainer dari LPPOM MUI Propinsi Sulsel mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi auditor halal LPPOM MUI. Selain itu, dilangsungkan pula Pelatihan Auditor Halal Nasional yang diikuti oleh 12 orang, dan Pelatihan Auditor Halal Internal (AHI) bagi perusahaan-perusahaan yang telah mendapat Sertifikat Halal LPPOM MUI dengan 40 peserta. Dijelaskan oleh Ir. Nur Wahid M.Si., pelatihan calon auditor tingkat propinsi itu adalah untuk memperkuat LPPOM MUI tingkat propinsi Sulsel dan Sulbar. Sedangkan pelatihan auditor nasional diberikan bagi para auditor tingkat propinsi yang akan di-up grade atau ditingkatkan kapasitas dan kemampuannya menjadi auditor halal nasional, dengan cakupan yang berbeda, yakni agar memiliki kemampuan untuk mengaudit perusahaan-perusahaan nasional. Adapun Pelatihan AHI dilangsungkan bagi para staf atau pegawai perusahaan yang telah mendapat sertifikat halal MUI. Materinya mencakup aspek-aspek halal-haram, tugas dan tanggung jawabnya sebagai auditor halal internal di perusahaan masing-masing dalam menjaga dan menjamin kehalalan produk yang dihasilkan oleh perusahaannya.

 

[sumber:halalmui.org]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes