Kamis, 07 Juli 2011

Indonesia Perlu Undang-Undang Label Halal Di Lokasi Wisata


 

Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PNA) juga Wakil Ketua DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap MSi menilai, Indonesia saat ini sudah saatnya memiliki undang-undang tentang label halal di lokasi wisata. Ini diperlukan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para wisatawan local maupun mancanagera saat berkunjung ke seluruh wilayah Indonesia.

“Sebab saat ini saya sering menerima keluhan dari masyarakat maupun wisatawan lokal dan mancanegara, yang mengaku kurang mendapat pelayanan yang baik. Salah satunya, saat menginap di hotel, para pengunjung kesulitan mengetahui arah kiblat untuk sholat disebabkan pihak hotel tidak ada memberikan tanda arah kiblat di masing-masing kamar hotel,”kata Kamaluddin harahap kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin.

Selain itu, para wisatawan juga jika berkunjung di sejumlah daerah di Indonesia khususnya lokasi wisata, mengaku khawatir jika memasuki rumah makan atau restoran. Hal itu disebabkan, tidak adanya jaminan atau tanda halal bahwa rumah makan atau restoran tersebut bisa dimasuki oleh umat Islam.

Kamaluddin menilai, perlunya undang-undang label halal di lokasi wisata tersebut mengingat para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia umumnya umat Muslim. Selain itu, Indonesia juga sudah dikenal sebagai Negara mayoritas berpenduduk Muslim.

Menurutnya, Indonesia seharusnya meniru negara-negara luar dalam memberikan pelayanan maksimal bagi para wisatawan yang berkunjung, “Seperti jika menginap di hotel telah disediakan diberikan tanda arah kiblat di masing-masing kamar. Selain itu, saat menyantab makanan juga dibedakan antara masakan muslim dan non muslim, begitu juga saat berada di luar hotel atau di  jalan-jalan tertera tanda hidangan yang layak bagi umat Muslim dan non Muslim.

Namun, lanjut dia, hal tersebut sama sekali tidak terlihat di sejumlah daerah wisata di Indonesia, salahsatunya di Bali. “Dimana masih banyak wisatawan yang datang kesulitan mencari makanan halal di daerah tersebut. Selain itu, wisatawan juga kesulitan jika melaksanakan sholat akibat tidak adanya tanda arah kibalt yang diberikan,”katanya.

[sumber:beritasore.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes