Sabtu, 02 Juli 2011

Pedagang Kecil dan Menengah Meriahkan Bogor Halal Fair


 

Puluhan pedagang kecil dan menengah ikut memeriahkan Halal Fair yang baru-baru ini digelar di kota Bogor. Pameran halal yang digelar selama tiga hari ini bertujuan untuk mensosialisasikan halal kepada masyarakat luas.

Bogor Halal Fair dibuka secara resmi pada 27 Juni 2011 lalu. Pameran halal tersebut diselenggarakan oleh kota Bogor untuk pertama kalinya. Sekitar 55 pengusaha kecil dan menengah (UKM) turut memeriahkan Bogor Halal Fair yang digelar di Bogor Convention Center, Insitut Pertanian Bogor.

Bogor sendiri telah dicanangkan sebagai kota halal pada tahun 2008 lalu. Dimana hal tersebut didukung sepenuhnya baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun LPPOM MUI. Sejak saat itu pemerintah kota Bogor giat mensosialisasikan halal tidak hanya kepada masyarakat melainkan juga kepada para pedagang makanan, restoran, serta pengusaha industri kecil dan menengah.

Eddy Warsa, selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa meski pemerintah kota Bogor telah mendorong 210 perusahaan untuk mendaftarkan diri guna memperoleh seritifikat halal. Namun saat ini hanya 55 perusahaan saja yang telah berhasil memenuhi standar halal dan memperoleh sertifikasi halal.

"Melalui festival ini kami ingin memberi informasi kepada masyarakat mengenai produk-produk halal yang diproduksi di kota Bogor. Kami juga ingin memotivasi perusahaan-perusahaan lainnya untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan menjaga komitmen untuk memproduksi produk yang halal," jelas Edi lagi.

Salah satu perusahaan yang berhasil memperoleh serifikasi halal dari LPPOM MUI antara lain Rumah Madu Sari Kurma, Perdana Putra Chicken, Sangu Tutug Oncom dan Samara Ayam Bakar. Dengan memperoleh sertifikasi halal, diharapkan kaum muslim dapat lebih mudah mengkonsumsi makanan yang halal terutama saat makan di luar rumah.

Kebijakan halal sebagai kota Bogor memang menuai pro dan kontra. Sebagai gantinya untuk menghormati non muslim, pemerintah kota Bogor juga masih tetap mengijinkan rumah pemotongan babi di kota tersebut. Namun pemerintah dan LPPOM MUI menghimbau rumah makan atau restoran yang menyediakan hidangan non halal di kota Bogor, agar memberikan tanda khusus supaya konsumen muslim tidak terkecoh.

[sumber: detikfood.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes