Sabtu, 02 Juli 2011

Syarifuddin Hasan: Rasa Aman Bagi Konsumen, Penting!



Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan dalam sambutan INDHEX 2011 mengatakan, untuk meningkatkan daya saing dari para produsen, banyak hal yang bisa dilakukan dalam memperluas pangsa pasarnya. Diantaranya, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang  hendak mengkonsumsi produk yang diinginkan.

Harus diakui, masyarakat muslim di Indonesia (sekitar 230 juta lebih) termasuk konsumen terbesar dari seluruh dunia. Karena itu, produk yang dikonsumsi masyarakat haruslah produk yang aman dan 100 persen halal. Ini adalah komitmen bersama, antara pemerintah bekerjasama dengan LP POM MUI  untuk menciptakan produk yang aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat muslim.

“Ke depan, komitmen itu harus lebih lebih ditingkatkan lagi, sehingga kemanapun pergi umat Islam dan kemanapun ingin membeli produk, bisa dengan mudah dan terbiasa menggunakan produk-produk halal. Terpenting, ada rasa aman bagi umat untuk membeli produk yang diinginkan,” ungkap Menteri.

Syarifudin Hasan memberi contoh, kendati secara fisik, suatu produk nampak halal, namun jika dicantumkan elemen-elemen yang terdapat dalam produk tersebut, maka dapat indikasikan, kemungkinan produk itu tidak dijamin halal. Karena itu,  peran LPPOM MUI menjadi sangat penting.

“Rasa aman dalam mengkonsumsi produk halal, khususnya Indonesia, inilah yang akan menjadi tolak ukur konsumen di seluruh dunia. Bahwa,  apabila ingin mengkonsumsi produk-produk halal, maka konsumsilah produk-produk dari Indonesia,” tandas Syarif Hasan.

Menteri mengharapkan, dengan adanya pusat sertifikasi produk halal dunia yang  akan berkantor di Indonesia, tentu harus mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia. “Saya berharap kerjasama MUI dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM , ke depan akan memberikan kenyamanan bagi semua produk-produk Indonesia, khususnya produk-produk UKM.

Pihak Pemerintah juga berjanji akan memberikan skala prioritas kepada pelaku koperasi dan UKM, terutama dalam menyukseskan program nasional sertifikasi halal. Patut dibanggakan, eksistensi para industri dari UKM, saat ini sudah tembus nilai omzetnya hampir RP  600 trilun.

 “Maka kerjasama pemerintah dengan MUI, Insya Allah ke depan akan  menghasilkan produk-produk halal. Terpenting, jangan pernah berhenti untuk melakukan kreativitas produk halal. Dengan demikian,  bisa dipastikan, inovasi halal akan terus tercipta. Setiap produk halal yang dikonsumsi masyarakat Indnesia, maka seperti janji Allah Swt, apabila engkau memberikan makanan kepada anak cucu kalian dari produk-produk yang halal, maka anak itu akan tumbuh menjadi pemimpin yang amanah, berbakti kepada orangtua dan bangsanya.”

“Diperlukan kebersamaan dari pelaku UKM, prodesen, para stake holder, MUI, dan pemerintah untuk memproduksi produk-produk yang halal. Semoga, produk-produk yang kita dapatkan di pasaran adalah produk yang sudah mendapat sertifikasi halal dari MUI. Tak kalah penting, harus memenuhi aspek aman, standarisasi kualitas, tampilan produk, pemanfaatan teknologi dalam menciptakan produk halal dan thoyyiba,” jelas Menteri Koperasi dan UKM berpesan. [ades/ mediahalal.info]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes